IFRAME SYNC

Dua Pelajar asal Aceh Nekat Selundupkan Sabu 3,1 Kg, Ditangkap di Bandara Hang Nadim

IMG_2415

Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah memberikan keterangan, Rabu (22/1/2025). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Petugas Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 3,1 kilogram yang dibawa oleh dua pelajar asal Aceh di Bandara Hang Nadim Batam.

Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menyatakan bahwa penyelundupan ini terungkap setelah petugas curiga dengan dua koper yang dibawa oleh calon penumpang.

“Tim Bea Cukai, dibantu petugas Avsec Bandara Hang Nadim, memeriksa barang bawaan kedua pelaku. Hasilnya, ditemukan 3,1 kilogram sabu yang disembunyikan dalam dua koper tersebut,” ujarnya, Rabu (22/1/2025).

Dua orang yang diamankan berinisial F (21) dan A (17), yang keduanya merupakan pelajar asal Aceh. F membawa koper berisi 2 kilogram sabu, sementara A membawa 1 kilogram sabu.

“Keduanya mengaku barang yang mereka bawa adalah sabu, dan mereka diupah Rp 60 juta untuk setiap kilogram yang dibawa,” jelas Zaky.

Rencananya, kedua pelaku ini akan terbang menuju Balikpapan, Kalimantan Timur, dengan transit di Semarang, Jawa Tengah. Mereka mengaku mendapat perintah untuk mengambil sabu di Batam dan mengirimkannya ke Balikpapan.

Dari pengakuan pelaku F, ini kali ketiga ia membawa sabu yakni dua kali melalui Bandara Kualanamu, Medan, dan sekali di Batam. Sedangkan A baru pertama kali melakukan penyelundupan ini.

Kedua pelaku juga menjalani tes urine. Hasilnya, F terdeteksi positif metamfetamin, sementara A negatif. Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut.

Pengakuan keduanya juga mengungkap bahwa mereka bagian dari jaringan narkoba yang dikendalikan oleh RX dan ZR, yang berasal dari Aceh. Pihak kepolisian kini tengah memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam sindikat ini. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f