Retribusi Guru ASN ke Sekolah Swasta Balikpapan, Disdikbud Pastikan Kebutuhan Bisa Memadai

Ilustrasi guru mengajar di sekolah. (Foto: salahudin)
BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Mulai tahun 2025, pemerintah membuka peluang bagi guru yang berstatus ASN, baik PNS maupun PPPK, untuk ditempatkan mengajar di sekolah-sekolah yang dikelola masyarakat atau swasta.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 1 Tahun 2025.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menyatakan bahwa pihaknya belum mempelajari secara mendalam regulasi baru ini.
“Kami belum mempelajari itu, karena masih baru sekali. Nanti kita cek lagi,” ujar Irfan saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Selasa (21/1/2025).
Kendati demikian, Irfan memastikan bahwa kebutuhan guru di Balikpapan, baik untuk sekolah negeri maupun swasta, saat ini masih mencukupi.
“Kalau untuk angka kebutuhan guru di sekolah swasta di Balikpapan, sampai dengan hari ini tidak ada masalah, karena dia (sekolah) kan rekrut sendiri,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa belum ada laporan terkait kekurangan guru di sekolah-sekolah swasta sehingga penerapan aturan baru ini belum menjadi prioritas.
“Itu kan bergantung pada sekolah (swasta) masing-masing, kekuatan finansial-nya untuk melakukan perekrutan guru,” tambah Irfan.
Sebagai gambaran, berdasarkan data yang disampaikan Ketua Tim Program Disdikbud Balikpapan, Suyitna, total tenaga pengajar di Balikpapan, mulai dari PAUD hingga SMP, adalah sebagai berikut:
– ASN PNS guru: 1.516 orang
– ASN PNS tenaga pendidik (tendik): 35 orang
– ASN PPPK atau non-PNS: 1.963 orang
– Guru non-ASN di sekolah negeri: 550 orang
– Guru non-ASN di sekolah swasta: 3.576 orang
Sementara itu, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) periode 2023/2024 mencatat jumlah total sekolah swasta dan negeri di Balikpapan mencapai 497 unit, dengan rincian sebagai berikut:
– TK: 1 negeri, 141 swasta
– SD: 137 negeri, 58 swasta
– Madrasah Ibtidaiyah (MI): 1 negeri, 25 swasta
– SMP: 25 negeri, 53 swasta
– Madrasah Tsanawiyah (MTs): 2 negeri, 13 swasta
– SMA: 9 negeri, 20 swasta
– Madrasah Aliyah (MA): 1 negeri, 7 swasta
– Sekolah Luar Biasa (SLB): 1 negeri, 3 swasta .
MK-Salahudin
Redaktur: Munawir Sani