Gas Elpiji 3 Kg di Kota Minyak Kembali Langka, Ini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono saat diwawancarai awak media (f: salahudin)
BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Gas elpiji 3 kg atau yang sering disebut gas melon terus menjadi sorotan di Kota Balikpapan.
Ironisnya, kota yang dikenal sebagai “Kota Minyak” ini justru mengalami kelangkaan gas melon, sehingga memicu keresahan di kalangan masyarakat.
Meskipun pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp19.000 per tabung, warga sering kali harus membeli gas dengan harga jauh lebih mahal, berkisar antara Rp25.000 hingga Rp40.000 per tabung.
Kondisi ini menambah beban masyarakat, terutama kelompok ekonomi lemah, yang sangat bergantung pada subsidi elpiji 3 kg.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, mengungkapkan bahwa kelangkaan ini disebabkan oleh kuota distribusi yang tidak mencukupi. “Kuota LPG 3 kg untuk Balikpapan seharusnya mencapai 30 ribu metrik ton. Namun, yang terealisasi hanya sekitar 19 ribu metrik ton, sehingga ada kekurangan sekitar 11 ribu metrik ton,” ujar Budiono saat ditemui media, Jum’at (17/1/2025).
Budiono menjelaskan, meskipun Pertamina Patraniaga telah melaksanakan operasi pasar dengan menyediakan tambahan 18 ribu metrik ton pada 2024, jumlah tersebut tetap belum cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. “Kuota yang tercapai masih jauh dari yang dibutuhkan. Ini menunjukkan perlunya evaluasi dalam distribusi agar lebih merata,” tambahnya.
Budiono menyoroti bahwa salah satu akar masalah kelangkaan ini adalah pembagian kuota yang belum merata. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2021, gas elpiji 3 kg hanya diperuntukkan bagi empat kelompok penerima: rumah tangga, nelayan, petani, dan usaha mikro. Namun, implementasinya di lapangan masih belum tepat sasaran.
“Nelayan dan petani sudah jelas sebagai penerima, tetapi untuk rumah tangga, perlu ada pengaturan lebih spesifik agar distribusinya benar-benar menyasar mereka yang membutuhkan,” tegas Budiono.
Sebagai langkah jangka panjang, Budiono menyarankan agar pemerintah daerah segera merumuskan regulasi yang lebih terperinci untuk mengatasi permasalahan ini. DPRD Kota Balikpapan berencana memanggil pihak Pertamina Patraniaga dan Dinas Perdagangan untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dalam rapat tersebut, akan dibahas rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur secara detail kriteria penerima gas elpiji 3 kg.
“Kami berharap dengan adanya Perwali, distribusi bisa lebih adil dan tepat sasaran. Selain itu, harga HET dapat diterapkan secara merata sehingga masyarakat tidak lagi terbebani dengan harga tinggi di pasaran,” jelasnya. MK-Salahudin
Redaktur : Munawir Sani