IFRAME SYNC

RDP DPRD Kepri dan Geber Penyelamatan Pelantar Kuning Pulau Penyengat Tak Buahkan Hasil

2A5A5240-2048x1365

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, H. Imam Sutiawan, SE, memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Gerakan Bersama (Geber) Penyelamatan Pelantar Kuning Pulau Penyengat di Ruang Rapat Ketua DPRD Provinsi Kepri, Senin (6/1/2025). (Foto: dprdkepriprov)

TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, H. Imam Sutiawan, SE, memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Gerakan Bersama (Geber) Penyelamatan Pelantar Kuning Pulau Penyengat di Ruang Rapat Ketua DPRD Provinsi Kepri, Senin (6/1/2025).

RDP ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, tokoh masyarakat, serta penambang bot yang sehari-harinya beroperasi di Pelantar Kuning untuk melayani masyarakat Pulau Penyengat dan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.

Pelantar Kuning merupakan jalur transportasi utama yang menghubungkan Pulau Penyengat dengan Kota Tanjungpinang. Pelabuhan ini menjadi bagian penting dari aktivitas sehari-hari masyarakat setempat dan wisatawan.

Dalam rapat tersebut, Edi Susanto (Edi Cindai) selaku juru bicara Geber Penyelamatan Pelabuhan Pelantar Kuning, menyampaikan empat poin utama terkait penyelamatan dan pengelolaan pelabuhan. Namun, hingga rapat berakhir, diskusi belum menghasilkan solusi konkret, dan sejumlah poin masih memerlukan pembahasan lebih lanjut.

Ketua DPRD Kepri, Imam Sutiawan, menyampaikan bahwa RDP akan dijadwalkan ulang pada Kamis mendatang untuk memberikan ruang diskusi yang lebih mendalam. Ia menegaskan pentingnya merangkul semua pemangku kepentingan untuk menciptakan solusi yang adil dan berkelanjutan.

“Kami akan menjadwalkan ulang RDP ini agar semua pihak dapat menyampaikan masukan yang lebih terarah. Keputusan yang dihasilkan nantinya harus benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat,” ujar Imam Sutiawan.

Geber Penyelamatan Pelantar Kuning menekankan bahwa pelabuhan ini tidak hanya menjadi sarana transportasi, tetapi juga penggerak utama ekonomi lokal. Keberlanjutannya berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Pulau Penyengat, baik dari aspek transportasi, ekonomi, maupun sosial.

Meski berbagai aspirasi telah disampaikan, Ketua DPRD berharap pertemuan lanjutan mampu menghasilkan kesepakatan yang menjaga fungsi strategis Pelantar Kuning tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat.

“Pelabuhan Pelantar Kuning adalah aset strategis daerah. Kami harus memastikan keberlanjutannya, sambil memberikan solusi yang berkeadilan untuk masyarakat Penyengat,” tambah Imam Sutiawan.

Dengan dijadwalkannya ulang RDP, diharapkan semua pihak dapat mencapai kesepakatan yang mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus menjaga pelabuhan sebagai infrastruktur strategis. Keputusan yang diambil nanti diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Pulau Penyengat dan wilayah sekitarnya.

Adapun pemerintah akan segera menutup Pelantar Kuning yang selama ini dimanfaatkan sebagai Lokasi penyeberangan ke Pulau Penyengat. Hal ini lantaran kondisi pelantar yang sudah sangat tidak layak. Setelah ditutup nantinya proses penyeberangan ke Pulau Penyengat akan dipindahkan ke Pelantar I dan II atau disebut Kuala Riau. MK-rah

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f