IFRAME SYNC

Kontroversi Anggaran Sosialisasi Anti Korupsi: Dari Rp303 Juta Menjadi Rp83 Juta

20250103_124232

SUASANA acara sosialisasi Anti Korupsi digelar Inspektorat Daerah Natuna di Hotel Baloi, Batam

NATUNA (marwahkepri.com) – Kepala Inspektorat Daerah Natuna, Muhammad Amin, mengoreksi informasi mengenai anggaran kegiatan sosialisasi Anti Korupsi yang dilaksanakan di Hotel Baloi, Batam, pada Jumat, 8 November 2024. Semula, Amin mengungkapkan melalui pesan WhatsApp bahwa anggaran yang digunakan sebesar Rp303 juta, namun belakangan ia mengonfirmasi bahwa nilai anggaran yang sebenarnya adalah Rp83.990.052.

Dilansir dari kabarterkini, menurut Amin, anggaran tersebut dialokasikan dari APBD Murni 2024 melalui sub kegiatan urusan pemerintahan daerah. Dana ini digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk sewa meeting room, honorarium narasumber, serta biaya perjalanan dinas (SPPD) bagi narasumber dan panitia yang terlibat dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

“Sosialisasi ini sudah dianggarkan di APBD murni 2024 dan baru dilaksanakan setelah pelantikan anggota DPRD Natuna terpilih pada November 2024,” kata Amin. Kegiatan ini dihadiri oleh anggota DPRD Natuna bersama keluarga, serta Sekretaris DPRD dan staf yang juga diundang.

Pihak Inspektorat Daerah Natuna juga mengklarifikasi bahwa mereka hanya menyediakan fasilitas, seperti sewa aula di Hotel Baloi. Sementara itu, biaya perjalanan dinas (SPPD) untuk para undangan ditanggung oleh masing-masing peserta.

Namun, sebelumnya muncul kekeliruan dalam laporan anggaran yang diterima, di mana tertulis nilai anggaran sekitar Rp303 juta dengan kode RUP 38355954. Di dalam dokumen tersebut, tercatat uraian pekerjaan yang menyebutkan “Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara dan Panitia” dan bukan sosialisasi Anti Korupsi. Kode rekening yang digunakan, 6.01.03.2.02.0003, juga berhubungan dengan kegiatan Saberpungli.

Amin menjelaskan bahwa angka Rp303 juta sebelumnya adalah anggaran yang berbeda, terkait dengan program Saberpungli yang digunakan untuk honor Tim Saberpungli selama setahun. Sebelumnya, publikasi media ini mencatatkan anggaran yang cukup besar tersebut, yang menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.

Meskipun begitu, pelaksanaan kegiatan sosialisasi Anti Korupsi ini tetap menjadi sorotan, terlebih dengan kondisi keuangan daerah Natuna yang sedang dalam krisis. Beberapa proyek infrastruktur masih tertunda pembayarannya, dan pengelolaan keuangan yang tidak transparan berpotensi memperburuk citra pemerintah daerah di mata publik.

Kegiatan ini sempat dikritik, terutama dengan alasan bahwa sosialisasi Anti Korupsi bisa dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi, tanpa harus mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk penyewaan fasilitas di Batam. Menanggapi hal ini, beberapa kalangan menilai bahwa kegiatan tersebut perlu ditinjau lebih lanjut oleh aparat penegak hukum, seperti Kepolisian atau Kejaksaan, untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran.

Dengan adanya koreksi ini, masyarakat berharap agar pengelolaan anggaran di Natuna dapat lebih transparan dan efisien, mengingat kabupaten kepulauan perbatasan ini tengah menghadapi tantangan finansial yang cukup berat. MK-nang

Redaktur : Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f