Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Natuna Periode 2025-2030 Ditunda hingga Maret

fhgyui

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna Kusnaidi mengadakan sosialisasi di SMA Negeri 2 Bunguran Timur, Jumat (11/10/2024). (Foto: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Natuna terpilih periode 2025-2030 yang semula dijadwalkan pada 10 Februari 2025 dipastikan mengalami penundaan. Pelantikan direncanakan ulang pada bulan Maret 2025.

Ketua KPU Natuna, Kusnaidi, menjelaskan bahwa penundaan ini disebabkan oleh proses sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) yang memengaruhi jadwal pelantikan kepala daerah.

“Tentatifnya pelantikan akan dilaksanakan serentak pada bulan Maret. Penyesuaian jadwal ini terkait dengan proses sengketa pemilu di Kepri, seperti Batam, Lingga, dan Bintan yang mengajukan gugatan ke MK,” jelas Kusnaidi pada Selasa (31/12).

Diketahui, pemilihan kepala daerah yang digelar pada 27 November 2024 dimenangkan oleh pasangan Cen Sui Lan dan Jarmin, yang diusung oleh Partai Golkar, Gerindra, PAN, serta didukung oleh Partai Gelora dan PKB, berdasarkan hasil pleno KPU Natuna.

Sementara itu, pasangan petahana yang diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PPP, PKS, Partai Hanura, dan Partai Perindo, serta didukung oleh PSI, PBB, dan Partai Umat, gagal mempertahankan kursi kepala daerah.

Penundaan pelantikan ini menjadi perhatian masyarakat, terutama dalam memastikan proses transisi kepemimpinan berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang baru. MK-nang

Redaktur : Munawir Sani