BNNP Kepri Razia Tempat Hiburan Malam Batam, Dua Orang Positif Narkoba

BATAM (marwahkepri.com) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Batam pada Senin (30/12/2024).

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Hanny Hidayat dan Kepala BNNK Batam Kombes Nestor N. Simanihuruk.

Dua lokasi menjadi sasaran razia, yaitu Grand Dragon PUB & KTV dan Formosa KTV & Night Club. Dari hasil pemeriksaan terhadap 57 orang yang hadir di kedua tempat tersebut, dua orang teridentifikasi positif sebagai pengguna narkoba.

Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan dan tes urine kepada pengunjung dan karyawan.

“Pada razia kali ini, kami mendapati dua orang yang teridentifikasi positif penyalahgunaan narkoba,” ujar Brigjen Pol Hanny Hidayat, Selasa (31/12/2024).

Kedua orang yang teridentifikasi positif terdiri dari seorang karyawan dan seorang pengunjung di tempat hiburan malam tersebut. Namun, tidak ditemukan barang bukti narkoba pada mereka.

“Dua yang positif itu, satu orang karyawan tempat hiburan dan satunya pengunjung,” jelas Kombes Simanihuruk.

Kedua orang tersebut langsung dibawa ke kantor BNNP Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah pemeriksaan, keduanya akan menjalani program rehabilitasi.

“Dua orang ini akan kami lakukan rehabilitasi,” tambah Kombes Nestor.

Razia ini merupakan bagian dari langkah tegas BNNP Kepri dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Riau, khususnya di tempat hiburan malam yang kerap menjadi lokasi rawan penyalahgunaan narkoba.

Brigjen Pol Hanny Hidayat menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pengawasan, termasuk melalui razia di tempat-tempat hiburan malam, untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.

“Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tutupnya. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani