Anggaran Rp300 Juta untuk Sosialisasi Anti Korupsi di Batam, Inspektorat Natuna Klarifikasi
NATUNA (marwahkepri.com) – Inspektorat Daerah Natuna baru-baru ini menggelar sosialisasi Anti Korupsi di Hotel Baloi, Kota Batam, pada 8 November 2024. Acara ini mengundang seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna beserta keluarga mereka, dengan tujuan memenuhi program Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Inspektorat Daerah Natuna, Muhammad Amin, dalam klarifikasinya menyebutkan bahwa acara ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mencegah praktik korupsi dan untuk mendukung upaya pencegahan yang telah disusun oleh KPK.
“Yang kami undang seluruh anggota Dewan beserta istri dan Setwan beserta staf,” kata Kepala Inspektorat Daerah Natuna Muhammad Amin seperti dilansir dari kabar terkini.co.id Rabu 1 Januari 2024.
Acara tersebut mereka rencanakan untuk memenuhi MCP KPK, yang bertujuan untuk memantau upaya pencegahan korupsi di daerah
Namun, yang menjadi perhatian publik adalah besarnya anggaran yang digunakan untuk acara tersebut, yakni sekitar Rp300 juta. Anggaran yang cukup besar ini memunculkan pertanyaan mengenai sumber pembiayaannya, terutama terkait apakah dana tersebut berasal dari dana pokok pikiran (pokir) anggota Dewan.
Menanggapi hal ini, Amin dengan tegas membantah bahwa biaya acara tersebut berasal dari dana pokir dan menjelaskan bahwa anggaran tersebut sepenuhnya diambil dari anggaran Inspektorat Daerah Natuna 2024.
“Biaya acara ini dibebankan pada anggaran Inspektorat, bukan dana pokir. Semua peserta menggunakan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) mereka masing-masing,” tegas Amin.
Namun, pertanyaan lain muncul terkait pemilihan lokasi acara yang diselenggarakan di Batam. Sumber yang ditemui oleh media ini mengungkapkan keheranannya, mengingat Natuna tengah mengalami krisis keuangan akibat tertundanya dana transfer dari pemerintah pusat. Menurut sumber tersebut, acara penting seperti sosialisasi Anti Korupsi seharusnya bisa dilakukan di Natuna, bukan di Batam, dengan anggaran sebesar itu.
“Kenapa acara seperti ini harus dilakukan di luar Natuna? Padahal biaya transportasi dan penginapan yang harus ditanggung anggota Dewan dan keluarga tentu tidak sedikit,” ujar sumber tersebut. “Dana sebesar Rp300 juta bisa lebih efektif jika digunakan untuk hal-hal yang lebih mendesak, mengingat kondisi keuangan Natuna yang sedang krisis.”
Meskipun biaya transportasi diklaim menggunakan SPPD masing-masing, beberapa pihak merasa bahwa biaya perjalanan dan akomodasi untuk acara semacam ini seharusnya ditanggung oleh panitia, mengingat itu adalah bagian dari acara resmi.
Di tengah kondisi keuangan yang tertekan, di mana sejumlah proyek infrastruktur belum terbayar dan beberapa pegawai belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), penggunaan anggaran untuk acara sosialisasi ini menuai kritikan. Para pihak yang memperhatikan situasi ini berharap agar penggunaan anggaran daerah dapat lebih bijaksana dan efisien.
Sementara itu, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, beberapa pihak menyarankan agar aparat penegak hukum, seperti Kepolisian atau Kejaksaan, turut memantau penggunaan anggaran daerah, terutama dalam situasi keuangan yang sulit seperti ini. MK-kt
Redaktur : Munawir Sani