IFRAME SYNC

Pasutri di Pasuruan Tega Bunuh Anak Sendiri karena Minta Uang Jajan

Pasutri di Pasuruan Tega Bunuh Anak Sendiri karena Minta Uang Jajan

Ilustrasi Foto.

JAKARTA – Sebuah kasus kekerasan anak yang mengerikan terjadi di Pasuruan, Jawa Timur, di mana sepasang suami istri, SA (19) dan MWN (24), tega menyiksa anak mereka yang masih berusia 7 tahun hingga tewas. Aksi kekerasan ini didorong oleh rasa jengkel karena korban meminta uang jajan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto, mengungkapkan bahwa tersangka diduga melakukan kekerasan berulang kali, termasuk memukul, mencakar, dan menyulutkan rokok ke tubuh korban. “Perbuatan ini dilakukan karena tersangka merasa terganggu dengan permintaan uang dari korban,” ujarnya, seperti dilansir detikJatim pada Senin (30/12/2024).

MWN, yang berasal dari Kedamaian, Kota Bandar Lampung, menikahi SA, seorang warga Bugul Kidul, Kota Pasuruan, tujuh bulan lalu. Setelah menikah, pasangan ini tinggal di sebuah kos di Kelurahan Kidul Dalem, Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Setiap hari, mereka bekerja sebagai pengamen, menjajakan suara di simpang-simpang jalan di sekitar Bangil. Kini, kedua tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam pidana hingga 15 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 3 miliar. Mk-dtc

Redaktut: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f