Satgas Preventif Perketat Penggunaan Knalpot Brong Jelang Tahun Baru

Petugas Satuan Samapta Polresta Balikpapan melakukan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong di jalan raya. Operasi ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban lalu lintas dan menciptakan suasana kondusif menjelang perayaan tahun baru, Minggu (29/12/2024). (f: salahudin)
Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Muh Chusen, S.H., M.H., menyampaikan bahwa operasi penertiban ini bertujuan menciptakan ketertiban berlalu lintas (Kamtibcarlantas) sekaligus mengurangi kebisingan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat selama masa perayaan tahun baru.
“Kami berupaya mencegah kebisingan dari knalpot non-standar di jalan raya demi menciptakan suasana kondusif dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berkendara,” ujar AKP Muh Chusen, Minggu (29/12/2024).
Selain menindak kendaraan yang menggunakan knalpot brong, petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan serta kelengkapan berkendara, seperti helm dan lampu kendaraan. Para pelanggar diberikan teguran hingga diminta mengganti knalpot dengan yang sesuai standar pabrik.
Operasi ini berlangsung aman dan lancar dengan tujuan akhir menciptakan suasana perayaan tahun baru yang damai, bebas dari kebisingan, dan patuh hukum. Polresta Balikpapan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan demi kebaikan bersama. MK-Salahudin
Redaktur : Munawir Sani