Satgas Polairud Polresta Balikpapan Siaga Jelang Liburan Tahun Baru 2025

Satuan Tugas (Satgas) Polairud Polresta Balikpapan meningkatkan pengamanan di dermaga penyebrangan, Jumat (27/12/2024). (Foto: salahudin)
Satuan Tugas (Satgas) Polairud Polresta Balikpapan meningkatkan pengamanan di dermaga penyebrangan, Jumat (27/12/2024). (Foto: salahudin)
BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Dalam rangka menyambut Tahun Baru 2025 dan libur bersama, Satuan Tugas (Satgas) Polairud Polresta Balikpapan meningkatkan pengamanan di kawasan pantai, dermaga penyebrangan, serta jalur perairan.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan, kenyamanan, serta keselamatan masyarakat yang menggunakan jasa transportasi perairan atau berkunjung ke objek wisata pantai.
Personel Satgas Polairud yang berada di bawah komando Kasat Polairud Polresta Balikpapan, Ajun Komisaris Polisi Gindo Panjaitan, menggelar pengamanan preventif di Pos Pengamanan (Pos Pam) yang tersebar di kawasan pantai dan dermaga penyebrangan. Dalam kegiatan ini, petugas memberikan himbauan keselamatan kepada pengguna jasa perairan, mengingat kondisi cuaca ekstrem seperti pasang laut, angin kencang, dan gelombang tinggi yang berpotensi membahayakan.
“Kami menekankan pentingnya penggunaan jaket pelampung oleh motoris speedboat dan pengguna jasa perairan sebagai langkah antisipasi keselamatan,” ujar AKP Gindo Panjaitan, Jumat (27/12/2024).
Satgas Polairud juga mendirikan tenda Pos Pengamanan di Pantai Kemala dan Kilang Mandiri, yang menjadi destinasi wisata favorit selama libur akhir tahun. Petugas secara rutin melakukan pengawasan, patroli, dan memberikan edukasi kepada pengunjung terkait keselamatan di area pantai.
Dalam upaya menjaga keselamatan, Satgas Polairud mengimbau pengunjung pantai untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan, di antaranya:
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menambahkan bahwa masyarakat diharapkan tidak mengabaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) demi keamanan bersama.
“Pengunjung harus mematuhi SOP secara ketat dan segera melaporkan kepada petugas atau pengelola pantai jika terjadi sesuatu hal yang mencurigakan atau berpotensi bahaya,” imbuh Ipda Sangidun. MK-salahudin
Redaktur: Munawir Sani