Baru Saja Menjabat, Oposisi Korsel Rencanakan Pemakzulan Presiden Han Duck-soo

Han Duck-soo (Foto: REUTERS/YONHAP NEWS AGENCY)
KORSEL (marwahkepri.com) – Drama politik di Korea Selatan (Korsel) kembali memanas. Oposisi di Parlemen Korea Selatan kini berencana untuk memakzulkan Penjabat Presiden, Han Duck-soo. Rencana tersebut muncul setelah Han menolak untuk menandatangani undang-undang khusus yang akan menyelidiki mantan Presiden Yoon Suk Yeol, yang sebelumnya dimakzulkan.
Dilansir dari AFP, Selasa (24/12/2024), ancaman pemakzulan ini dilontarkan oleh Partai Demokrat, oposisi utama, sebagai respons atas sikap Han yang menolak menandatangani dua undang-undang khusus yang bertujuan menyelidiki pemberlakuan darurat militer oleh Yoon Suk Yeol. Keputusan darurat militer tersebut dibatalkan setelah ditolak oleh parlemen.
Partai Demokrat telah menetapkan Malam Natal sebagai batas waktu bagi Han Duck-soo untuk mengumumkan dua undang-undang tersebut. Selain menyelidiki deklarasi darurat militer oleh Yoon, oposisi juga mendesak penyelidikan terhadap tuduhan korupsi yang melibatkan istri Yoon, Kim Keon Hee. Yoon sebelumnya dilucuti dari jabatannya setelah deklarasi darurat militer yang dilakukan pada 14 Desember, yang memicu krisis politik besar di negara itu.
Han Duck-soo, yang menggantikan Yoon sebagai penjabat presiden, menanggapi tuntutan oposisi dengan menolak menandatangani undang-undang yang diusulkan dan mempertahankan perjanjian bipartisan terkait kedua undang-undang tersebut. Pemimpin oposisi, Park Chan-dae, menyatakan bahwa penolakan Han membuat pihaknya tidak punya pilihan selain menganggapnya sebagai upaya untuk menghambat proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami akan segera memulai proses pemakzulan terhadap Han,” ujar Park Chan-dae, yang juga menegaskan bahwa oposisi membutuhkan mayoritas sederhana di parlemen untuk melanjutkan proses tersebut. Parlemen Korea Selatan memiliki 300 anggota, dan oposisi meyakini mayoritas tersebut cukup untuk mendukung pemakzulan Han.
Namun, Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa berpendapat bahwa mayoritas dua pertiga diperlukan untuk memakzulkan Han, mengingat ia saat ini menjabat sebagai penjabat presiden.
Sementara itu, Yoon Suk Yeol, yang sudah dimakzulkan oleh parlemen, sedang diselidiki oleh tim gabungan yang terdiri dari polisi, kementerian pertahanan, dan penyidik antikorupsi. Oposisi berharap badan investigasi independen dapat mengusut secara tuntas deklarasi darurat militer Yoon dan berbagai urusan kontroversial yang melibatkan ibu negara, Kim Keon Hee, termasuk dugaan penyuapan. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani