IFRAME SYNC

Dua Pria di Bintan Diamankan Polisi Usai Pesta Narkoba

ghytj

BH (46) dan FA (40) ditangkap polisi dalam Operasi Pekat Seligi, Selasa malam (10/12/2024) di Kecamatan Bintan Timur. (Foto: rah)

BINTAN TIMUR (marwahkepri.com) – Polres Bintan mengamankan dua tersangka kasus narkotika dalam Operasi Pekat Seligi 2024. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (10/12/2024) di Kecamatan Bintan Timur.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. melalui Kasihumas Polres Bintan IPTU Prasojo, membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka yang diamankan, ialah BH (46) dan FA (40), salah satunya merupakan target dalam operasi ini.

Berdasarkan informasi awal, polisi mendapatkan laporan tentang dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu oleh seseorang di Kabupaten Bintan. Setelah penyelidikan, lokasi tersangka diketahui berada di sebuah rumah di Pasar Berdikari, RT 05 RW 20, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.

Tim yang dipimpin Kasat Satresnarkoba Polres Bintan, IPTU Davinci Josei Sidabutar, S.Tr.K., S.I.K., M.H., langsung melakukan penggerebekan. Penangkapan disaksikan oleh ketua RT setempat.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu 1 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,08 gram, 1 set alat hisap atau bong, 1 unit timbangan digital, 2 unit handphone, 1 unit mancis dan 1 unit sepeda motor milik tersangka.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Bintan bersama barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

IPTU Prasojo mengimbau masyarakat Kabupaten Bintan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.

“Jika menemukan sesuatu yang mencurigakan, apalagi yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat,” tutupnya. MK-rah

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f