Khawatir Tarif PPN Naik, Hyundai Dorong Insentif untuk Mobil Listrik di 2025
JAKARTA (marwahkepri.com) – Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia (HMID), Fransiscus Soerjopranoto, berharap pemerintah melanjutkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah untuk mobil listrik pada tahun 2025.
“Paling penting untuk mobil listrik, jangan sampai aturan insentif PPN muncul di tengah tahun, sebaiknya sudah dipastikan sejak Januari,” ujar Frans di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Frans menekankan pentingnya kepastian kebijakan di awal tahun agar tidak memengaruhi keputusan masyarakat dalam membeli mobil listrik. “Jangan seperti tahun ini, baru keluar Februari. Ini bisa jadi ‘polisi tidur’ bagi penjualan mobil listrik,” jelasnya, menanggapi rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen tahun depan.
Terkait penerapan tarif PPN sebesar 12 persen, Frans menyebut kebijakan ini dapat membebani konsumen. Namun, produsen otomotif masih bisa menerapkan strategi untuk meminimalisir dampaknya.
“Kami masih bisa menyiasatinya. Dari sisi produsen, ada kebijakan untuk tidak menaikkan harga terlebih dahulu guna menjaga volume dan pasar,” ujarnya. “Misalnya, kenaikan 1 persen untuk mobil seharga Rp 300 juta hanya sekitar Rp 3 juta. Untuk pembelian kredit, dampaknya tidak terlalu terasa.”
Meski demikian, Frans berharap pemerintah mempertimbangkan ulang rencana kenaikan tarif PPN dan, jika tetap diberlakukan, menyediakan insentif tambahan. “Kalau bisa ada diskon PPN 10 persen untuk mobil listrik, pasar elektrifikasi nasional bisa terus tumbuh,” tambahnya.
Frans optimistis jika insentif PPN diperpanjang, pertumbuhan pasar mobil listrik akan semakin pesat. “Saat ini, kontribusi mobil listrik terhadap pasar sudah mencapai 4-5 persen, sementara hybrid sekitar 7-8 persen. Jika digabung, elektrifikasi sudah mencapai 11-12 persen,” pungkasnya.
Dengan dukungan kebijakan yang tepat, Frans yakin industri kendaraan listrik akan terus berkembang, mendorong peningkatan volume penjualan dan memperkuat ekosistem elektrifikasi di Indonesia. MK-kump
Redaktur : Munawir Sani