Ketua DPRD Kepri Minta Regulasi Pemanfaatan Lahan di Batam Diperbaiki
BATAM (marwahkepri.com) – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, H. Iman Sutiawan, SE, menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh BP Batam, Senin (11/11/2024). FGD ini bertema “Audit Land Management System BP Batam dan Perumusan Proteksi Investasi di Batam”.
Dalam sambutannya, Iman menyatakan dukungannya terhadap langkah BP Batam ini sebagai upaya awal untuk memperbaiki regulasi terkait alokasi pemanfaatan lahan di Batam. Menurutnya, pengalokasian lahan di Batam masih menghadapi banyak permasalahan tumpang tindih akibat aturan yang tidak jelas. Iman berharap BP Batam dapat melakukan perbaikan regulasi untuk meningkatkan investasi di wilayah tersebut.
Sementara itu, Plt. Kepala BP Batam, Purwiyanto, menjelaskan bahwa FGD ini adalah langkah awal untuk memperbaiki sistem pengelolaan dan data pemanfaatan lahan agar lebih akurat dan kondusif bagi investasi. BP Batam berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik melalui peningkatan sistem pengelolaan lahan dan investasi.
Purwiyanto menambahkan bahwa pengelolaan data investasi yang tidak akurat bisa berdampak negatif pada pengambilan keputusan ekonomi.
“Oleh karena itu, BP Batam akan memperbaiki metode perhitungan nilai investasi dengan memasukkan semua komponen yang relevan, sehingga data investasi yang dipublikasikan lebih mencerminkan kondisi riil dan dapat menjadi dasar keputusan ekonomi yang lebih maksimal,” katanya. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani