Protes Memuncak! PT. SSS Dianggap Abaikan Himbauan Pemerintah dan Rusak Fasilitas Negara
LINGGA (marwahkepri.com) – Aktivitas ilegal PT. Sinar Singkep Sejahtera (SSS) yang melakukan bongkar muat bahan bakar minyak (BBM) milik PLN di pelabuhan umum Tanjung Buton, Desa Mepar, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, mengundang perhatian publik.
Perusahaan ini diduga mengabaikan izin Terminal Khusus (Tersus), melakukan kegiatan berisiko tinggi yang berdampak pada kerusakan infrastruktur negara dan mengancam keselamatan warga sekitar, terutama anak-anak sekolah yang melintasi area tersebut.
Tekanan dari tongkang bermuatan ratusan ton BBM milik PT. SSS diduga telah merusak fasilitas negara, menyebabkan penurunan dan kemiringan badan jalan di sekitar pelabuhan Tanjung Buton.
Kondisi jalan yang hampir amblas ini telah menimbulkan keresahan, terutama bagi warga setempat yang selama ini telah mempertanyakan aktivitas perusahaan di pelabuhan umum tersebut. Tak hanya itu, aktivitas ini juga dinilai mengancam keselamatan, terutama bagi para pelajar yang beraktivitas di kawasan ini.
Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga sebenarnya telah mengeluarkan peringatan tegas berupa himbauan larangan aktivitas bongkar muat BBM di pelabuhan umum. Namun, menurut warga setempat, larangan tersebut seolah tak digubris oleh PT. SSS. Salah seorang warga mengungkapkan,
“Kami sudah lama resah. Ada peringatan larangan dari Dishub, tapi PT. SSS tetap saja melakukan bongkar muat di sini.” ungkapnya kepada media, Kamis (07/11/2024).
Ketidakpuasan warga semakin memuncak. Mereka menuntut tindakan tegas terhadap PT. SSS yang dinilai mengabaikan aturan demi kepentingan pribadi. Kerusakan jalan dan potensi bahaya yang terus meningkat telah memicu keresahan dan protes dari berbagai pihak.
Warga mendesak agar pemerintah menindak tegas aktivitas yang dianggap ilegal ini dan mengamankan fasilitas negara dari kerusakan lebih lanjut.
Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga, yang dipimpin Hendry Efrizal, bersama Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Lingga, Jeki Amanda, turun langsung ke lokasi pada Kamis (07/11/2024) untuk mengevaluasi kerusakan yang terjadi.
Hendry Efrizal membenarkan bahwa aktivitas bongkar muat BBM PT. SSS telah menimbulkan kerusakan serius di pelabuhan. “Kerusakan pada jalan sangat jelas terlihat, dan ini bukan lagi masalah kecil,” ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Jeki Amanda, bahwa pihaknya akan segera melakukan penghitungan teknis terhadap kerugian yang diakibatkan oleh aktivitas PT. SSS. Langkah ini diharapkan menjadi dasar untuk mengambil tindakan lebih lanjut terhadap perusahaan tersebut.
Sementara, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga turut mengambil langkah serius dalam merespons dampak lingkungan dari aktivitas PT. SSS. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Joko Wiyono, telah melayangkan surat peringatan kepada PT. SSS untuk memastikan agar limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari kegiatan mereka tidak mencemari lingkungan.
“Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga kelangsungan hidup lingkungan dan keselamatan warga sekitar,” tegas Joko.
Warga kini berharap penuh pada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap PT. SSS. Mereka mendesak agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, demi menjaga keselamatan publik dan melindungi aset negara. Sorotan kini tertuju pada pemerintah daerah, diharapkan langkah nyata dan cepat dalam menangani pelanggaran ini.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat terhadap aktivitas bongkar muat yang berisiko tinggi di pelabuhan umum, terutama yang berdampak langsung pada keselamatan masyarakat. Jika pelanggaran ini dibiarkan, ancaman terhadap infrastruktur dan keselamatan warga Lingga akan terus meningkat. (mk/willy)