Menko Yusril Ingatkan KUHP Nasional Baru Siap Diterapkan Tahun Depan
JAKARTA (marwahkepri.com) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengingatkan bahwa implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang baru akan dimulai dalam waktu setahun.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintahan Pusat dan Daerah 2024 di Sentul International Convention Center, Yusril menekankan pentingnya perubahan ini sebagai langkah maju dalam membangun sistem hukum pidana yang lebih sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia.
“KUHP baru ini menggantikan hukum kolonial yang selama ini masih kita gunakan, dengan harapan dapat menciptakan sistem hukum yang sesuai dengan kebutuhan dan nilai-nilai masyarakat kita,” ujar Yusril.
Ia menyebut bahwa KUHP baru membawa asas yang lebih relevan bagi masyarakat Indonesia, termasuk hukum adat, hukum tradisi, dan hukum Islam, yang diakui dan dihormati di Nusantara.
Pemerintah berharap bahwa KUHP nasional yang baru ini akan mencerminkan keadilan sosial dan budaya lokal, dengan harapan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani