IFRAME SYNC

DPRD Kepri Khawatir Relokasi Pintu Impor ke Timur Berdampak pada Ekonomi dan Lapangan Kerja

gfht

Pertumbuhan arus peti kemas (Throughput) di pelabuhan Batam meningkat sebesar 8 persen dibandingkan realisasi tahun 2022. (Foto: BP Batam)

TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, menyampaikan kekhawatirannya terkait kebijakan Menteri Perindustrian yang berencana memindahkan pintu impor tujuh komoditas ke wilayah Timur Indonesia.

Wahyu mengungkapkan bahwa langkah ini dapat menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian Kepri, yang selama ini berperan sebagai pintu utama masuknya berbagai komoditas impor.

“Kebijakan ini dapat menyebabkan perpindahan kantor importir ke pelabuhan di Sorong, Bitung, dan Kupang, yang berpotensi menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kepri dan berdampak pada peningkatan angka pengangguran dan kemiskinan di wilayah tersebut,” jelasnya, Rabu (6/11/2024).

Wahyu berpendapat bahwa posisi Kepri yang strategis, berada di tengah-tengah Indonesia, sangat ideal untuk tetap menjadi pintu masuk impor. Ia memperingatkan bahwa relokasi entry point ke wilayah Timur bisa menyebabkan kenaikan harga komoditas di Indonesia bagian Tengah dan Barat, mengingat tingginya biaya pengiriman dari Timur ke Sumatera dan sekitarnya.

Sebagai solusi, Wahyu mengusulkan agar pemerintah menurunkan pajak barang impor di wilayah Timur.

“Dengan tarif pajak yang lebih rendah, wilayah seperti Sorong dapat tetap menjadi alternatif entry point tanpa harus menghapus peran Kepri sebagai pintu masuk,” tambahnya.

Hal ini, menurut Wahyu, akan menciptakan pemerataan ekonomi dan memenuhi kebutuhan komoditas di wilayah Timur.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk melindungi industri manufaktur dalam negeri dari serbuan barang impor murah atau ilegal.

Agus menegaskan, pemindahan pintu impor ke pelabuhan di Sorong, Bitung, dan Kupang merupakan bagian dari program prioritas pemerintah Kabinet Merah Putih untuk meningkatkan kapasitas logistik nasional dan melindungi pasar domestik.

“Kebijakan ini mencakup komoditas seperti elektronik, tekstil, alas kaki, kosmetik, keramik, katup, dan obat tradisional,” katanya, Senin (4/11/2024).

Kebijakan ini juga merupakan bagian dari “quick wins” Kementerian Perindustrian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sesuai dengan target pemerintah. MK-rah

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f