Penyelundupan Benih Lobster melalui Perairan Kepri Terjadi Lagi, Pelaku Kabur
BATAM (marwahkepri.com) – Bareskrim Polri bersama tim gabungan dari Bakamla, Bea Cukai Kepri, dan Lantamal IV berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 189 ribu benih bening lobster (BBL) di perairan Pulau Tandur, Kota Batam, Jumat (25/10/2024).
Penyelundupan BBL ini rencananya akan dikirim ke Malaysia. Pelaku penyelundupan melarikan diri ketika hendak ditangkap oleh tim gabungan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Saifudin mengungkapkan bahwa penyelidikan awal Dirtipidter Bareskrim Polri mendeteksi kapal cepat (high-speed craft/HSC) yang diduga akan menyelundupkan benih lobster.
Tim gabungan pun melakukan patroli di perairan Kabupaten Karimun hingga Pulau Tandur. Saat patroli, tim menemukan kapal cepat yang tampak mencurigakan dan mencoba kabur ke hutan bakau di Pulau Tandur.
“Untuk mengejarnya, tim gabungan beralih ke kapal nelayan yang lebih kecil dan menemukan 42 kotak sterofoam berisi benih lobster yang telah ditinggalkan pelaku,” jelasnya, Kamis (31/10/2024).
Meskipun pelaku berhasil melarikan diri, identitas mereka sudah diketahui, dan tim saat ini tengah melakukan pengejaran. Diperkirakan kerugian negara akibat upaya penyelundupan ini mencapai Rp 20 miliar.
Brigjen Nunung juga mengungkapkan bahwa pembeli dari luar negeri yang diduga sebagai penyandang dana telah diidentifikasi.
Benih lobster yang berhasil diamankan telah dilepasliarkan di perairan Karimun pada Jumat (25/10/2024). Berdasarkan hasil penyelidikan, benih lobster tersebut diambil dari wilayah Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Lampung, dan Sumatera Barat, lalu dikumpulkan di Jambi, Sumatera Selatan, dan Riau sebelum dibawa ke luar negeri.
Brigjen Nunung menegaskan bahwa seluruh aparat negara berkomitmen untuk memberantas penyelundupan benih lobster dan mencegah kerugian negara, sesuai arahan Presiden Prabowo.
“Tim gabungan juga telah membentuk Satgas bersama untuk menangani kasus-kasus penyelundupan benih lobster,” tuturnya. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani