IFRAME SYNC

Negara Ini Larang PNS Gunakan WhatsApp dan Google Drive di Komputer Kerja

Ilustrasi Foto. (Ist)

JAKARTA – Pemerintah negara ini melarang pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan layanan seperti WeChat dan WhatsApp, serta layanan penyimpanan cloud seperti Google Drive di perangkat komputer kantor mereka.

Menteri Inovasi, Teknologi, dan Industri negara ini, Sun Dong, menyebutkan bahwa regulasi ketat terkait komputer kerja ini mirip dengan aturan yang diterapkan di Amerika Serikat dan China Daratan, demikian dikutip dari SCMP, Rabu (23/10/2024).

Larangan ini diberlakukan karena layanan WhatsApp, WeChat, dan Google Drive dianggap berisiko tinggi terhadap keamanan internet. Aturan ini akan diberlakukan sepenuhnya mulai bulan Oktober ini.

“Tahun lalu, kami menghadapi banyak tantangan, termasuk meningkatnya serangan peretasan. Komputer yang digunakan secara internal di kantor tidak boleh lagi menggunakan layanan WhatsApp dan WeChat karena memiliki risiko keamanan yang serius,” jelas Sun Dong dalam sebuah wawancara radio.

Ia mengakui bahwa aturan baru ini mungkin membuat para PNS merasa kurang nyaman. Namun, pembatasan ini dianggap penting untuk meningkatkan keamanan siber. Sun Dong juga menegaskan bahwa aplikasi tersebut tetap bisa digunakan di perangkat ponsel pribadi PNS.

“Aplikasi ini tidak dilarang di ponsel pribadi mereka. Saya yakin setiap departemen akan menemukan pengganti layanannya masing-masing. Akan ada solusi untuk tantangan ini,” tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah negara ini juga telah menerapkan aturan baru yang mengharuskan PNS meminta izin sebelum menginstal layanan cloud storage publik dan aplikasi pengiriman pesan berbasis web di komputer kantor mereka.

Seorang PNS di negara ini mengungkapkan bahwa layanan seperti WhatsApp, Gmail, dan Google Drive telah diblokir di jaringan internet kantor. Layanan tersebut hanya bisa diakses melalui komputer tertentu di lingkungan kantor.

Ia juga mengkhawatirkan bahwa aturan baru ini bisa menurunkan efisiensi kerja, mengingat aplikasi seperti WhatsApp biasa digunakan untuk berkomunikasi dengan rekan kerja maupun pihak eksternal. Mk-detik

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f