Polda Kepri Kawal Ketat Produksi Surat Suara Pilgub Kepri 2024
BATAM (marwahkepri.com) – Demi memastikan kelancaran dan keamanan proses produksi surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau 2024, Kasubdit Audit Ditpamovit Polda Kepri, AKBP Syafruddin Dalimunthe, S.H., M.BA, memimpin pendampingan dan pengawalan ketat di PT Impera Pratama Indonesia, Selasa (15/10/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja Seligi 2024 yang bertujuan memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah instansi penting turut serta, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepri, Polda Kepri, dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri.
Kunjungan langsung ke percetakan surat suara dilakukan untuk memastikan produksi berjalan lancar dan sesuai standar yang ditetapkan. Surat suara yang dicetak untuk Pilgub Kepri 2024 mencapai total 1.602.278 lembar, yang mencakup 3.327 TPS dan DPT sebanyak 1.559.727 orang, dengan tambahan surat suara cadangan dan untuk keperluan pemungutan suara ulang (PSU).
“Kami hadir di sini untuk memastikan seluruh tahapan pencetakan berjalan aman dan tertib. Ini langkah penting agar surat suara dapat digunakan secara tepat dan tidak terjadi kesalahan yang dapat merugikan proses demokrasi,” ujar AKBP Syafruddin.
Selain memastikan kualitas produksi, pengawalan juga akan berlanjut hingga distribusi surat suara ke seluruh wilayah Kepulauan Riau. Syafruddin juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga kondusivitas menjelang Pilkada.
“Kami mengajak masyarakat untuk menciptakan Pilkada yang damai dan tertib. Hindari provokasi dan hoaks, karena Pilkada yang aman adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, turut menyampaikan pesan serupa, mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap informasi menyesatkan dan menjaga situasi tetap kondusif.
“Jangan mudah percaya dengan hoaks. Jika ada yang mencurigakan, laporkan melalui Call Center Polisi 110 atau gunakan Aplikasi Polri Super Apps,” ujarnya. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani