Pimpinan DPRD Natuna Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
NATUNA (marwahkepri.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, menggelar Rapat Paripurna, pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD untuk masa jabatan tahun 2024-2029.
Rapat dipimpin langsung Ketua Sementara DPRD Natuna. Acara tersebut dilaksanakan di ruang rapat DPRD Natuna, Selasa malam (8/10/2024).
Adapun 3 pimpinan dewan tersebut adalah Rusdi sebagai Ketua DPRD dari partai PDIP, Wakil Ketua I Daeng Ganda Rahmatullah dari Partai Golkar dan Wakil Ketua II Wan Arismunandar dari Partai Nasdem.
Hadir dalam rapat paripurna, Pjs Bupati Natuna Dr Rika Azmi, anggota DPRD masa bakti 2024-2029, Forkopimda, Komisioner KPU, Bawaslu dan beberapa kepala OPD.
Acara diawali dengan pembukaan pembacaan doa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan Pembukaan oleh Ketua sementara DPRD Natuna Rusdi.
Selanjutnya, Sekretaris DPRD Natuna, Edy Prioto membacakan Surat Keputusan Gubernur Kepri. Pelaksanaan pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD dipandu langsung Ketua Pengadilan Negeri Natuna.
Dalam sambutannya ketua DPRD Natuna Rusdi mengatakan, pimpinan DPRD, memiliki kewajiban dan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi dan golongan.
Rusdi juga menyampaikan rasa terima kasih sebesar-besarnya atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memegang amanah sebagai ketua DPRD Natuna. Jabatan ini adalah suatu kehormatan besar, dan merupakan tanggung jawab berat.
“Saya menyadari bahwa kepercayaan ini bukanlah hadiah, melainkan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, komitmen, dan dedikasi untuk kepentingan rakyat dan kemajuan daerah kita,” ujar Rusdi.
“Saya berkomitmen untuk menjaga independensi lembaga ini, memperjuangkan aspirasi masyarakat, dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan berpihak kepada kepentingan bersama,” timpalnya.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi ke depan tentu tidak mudah, namun dengan kerjasama dan dukungan dari seluruh pihak, Rusdi optimis mampu menghadapinya demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kabupaten Natuna.
DPRD yang merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan di daerah, memiliki fungsi untuk penyusunan pembentukan Perda dan penganggaran dana APBD serta pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah (UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 92 dan 149). Untuk mencapai hasil yang maksimal dari fungsi tersebut, kinerja DPRD perlu diperkuat.
Sementara Pjs Bupati Natuna Rika Azmi dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada tiga pimpinan DPRD Natuna yang baru dilantik. Harapannya semoga kedepan sukses menjalankan fungsinya sebagai pimpinan.
“Bekerjalah dengan hari untuk memajukan Natuna. Mari kita jadikan momen ini sebagai awal yang baik guna memajukan Natuna,” ucapnya. MK-Saida/ADV
Redaktur: Munawir Sani
You must be logged in to post a comment.