Potong Kuku dalam Islam: Sunnah yang Menjaga Kebersihan dan Kesehatan
MARWAHKEPRI.COM – Dalam ajaran Islam, menjaga kebersihan diri merupakan bagian dari fitrah manusia yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Salah satu bentuk kebersihan tersebut adalah menggunting kuku, yang memiliki dasar kuat dalam hadits.
Rasulullah SAW bersabda, “Lima perkara yang termasuk fitrah; mencukur rambut kemaluan, khitan, memotong kumis, mencabut bulu ketiak, dan memotong kuku.” (HR Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah RA).
Potong kuku tidak hanya bagian dari menjaga penampilan rapi, tetapi juga memiliki alasan kesehatan. Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Abu Ayyub Al-Anshari RA, Nabi SAW mengingatkan pentingnya kebersihan kuku karena kotoran yang menempel di bawahnya bisa menjadi sarang kuman dan bakteri, yang berpotensi mengganggu wudhu dan kesehatan.
Meskipun tidak ada hadits shahih yang secara spesifik menyebutkan hari terbaik untuk memotong kuku, sejumlah ulama seperti Syeikh Zainuddin Al-Malibari dalam kitab Fathul Mu’in menyarankan hari Kamis, Jumat pagi, atau Senin sebagai waktu yang baik untuk melakukannya. Selain itu, ada batasan maksimal 40 hari yang dianjurkan untuk tidak membiarkan kuku tumbuh terlalu panjang, berdasarkan hadits dari Anas bin Malik RA (HR Muslim dan Ibnu Majah).
Dari sudut pandang kesehatan, memotong kuku memiliki manfaat besar dalam mencegah penumpukan kotoran yang bisa menjadi sarang bakteri. Kotoran yang terkumpul di bawah kuku juga bisa membawa penyakit dan menghalangi air saat berwudhu. Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Syekh Bin Baz dalam bukunya Muslimah Cantik Ibadahnya Benar.
Ada pula anjuran khusus tentang cara terbaik memotong kuku menurut madzhab Syafi’i. Disarankan untuk memulai dari telunjuk tangan kanan hingga kelingking, kemudian berlanjut ke ibu jari tangan kanan. Setelah itu, dilanjutkan dengan tangan kiri, dimulai dari kelingking hingga ibu jari. Kuku kaki pun dianjurkan dipotong dari kelingking kaki kanan sampai kelingking kaki kiri.
Pada akhirnya, potong kuku bukan hanya sekadar ritual kebersihan dalam Islam, tetapi juga menjadi sunnah yang membawa kebaikan bagi kesehatan dan spiritualitas seseorang. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani