Pemerintah Fokus Ringkas Aplikasi untuk Meningkatkan Tunjangan Kinerja
JAKARTA (marwahkepri.com) – Pemerintah serius dalam menangani masalah banyaknya aplikasi yang dimiliki oleh pemerintah pusat dan daerah. Keberadaan aplikasi yang berlimpah ini menjadi salah satu pertimbangan dalam penentuan kenaikan tunjangan kinerja kementerian dan lembaga.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa pembenahan tata kelola digital ini merupakan bagian dari program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dia menambahkan bahwa pembenahan aplikasi ini telah menjadi fokus Presiden Jokowi dan akan diteruskan oleh Presiden Terpilih, Prabowo Subianto.
“Indeks ini adalah bagian yang menjadi perhatian Bapak Presiden dan juga Bapak Presiden Terpilih. Semakin sedikit aplikasi yang diintegrasikan, nilai indeksnya akan semakin baik,” kata Anas dalam acara Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award 2024 di Jakarta, Rabu (2/10/2024).
Anas juga menceritakan bahwa Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, sebelumnya pernah menemui dirinya untuk meminta kenaikan tunjangan kinerja Kemenhub sebesar 100%. Namun, permintaan tersebut tidak disetujui karena Kemenhub memiliki terlalu banyak aplikasi.
“Beberapa waktu lalu, Pak Menhub menemui kami untuk meminta kenaikan 100% pada tunjangan kinerjanya. Saya sampaikan bahwa nilai-nilai yang ada masih terlalu banyak aplikasi. Jika jumlah aplikasi dikurangi, tunjangan kinerjanya bisa meningkat 100%,” jelasnya.
Anas menambahkan bahwa Kemenhub akhirnya memenuhi persyaratan tersebut dengan mengurangi jumlah aplikasi dari 386 menjadi hanya 9 aplikasi.
“Dari kurang lebih 386 aplikasi, sekarang tinggal 9,” ujar Anas.
Ia juga menegaskan bahwa peraturan terkait pengurangan aplikasi berlaku bagi pemerintah daerah. Ia mencatat bahwa sejumlah daerah telah melakukan pengurangan aplikasi pemerintahan, salah satunya adalah Jawa Barat yang kini hanya memiliki 5 aplikasi.
Anas menekankan bahwa pengurangan jumlah aplikasi ini akan diimbangi dengan upaya integrasi. Dengan lebih sedikit aplikasi, proses integrasi akan menjadi lebih mudah.
“Sehingga portal nasional dapat terintegrasi dengan portal provinsi dan kabupaten/kota,” pungkasnya. Mk-cnbc
Redaktur: Munawir Sani