Paslon Pilkada Batam Laporkan Dana Awal Kampanye, Nilainya Jauh Berbeda
BATAM (marwahkepri.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam telah mempublikasikan laporan awal dana kampanye dari dua pasangan calon yang akan bertarung dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam 2024.
Kedua pasangan calon telah memenuhi kewajiban mereka dengan menyampaikan laporan dana kampanye sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pasangan calon nomor urut 1, Nuryanto – Hardi Selamat Hood, yang dikenal dengan nama Pasangan NADI, melaporkan saldo awal Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) mereka sebesar Rp 100 juta. Laporan tersebut diserahkan pada 24 September 2024 pukul 20:43 WIB.
Sementara pasangan calon nomor urut 2, Amsakar Achmad – Li Claudia Chandra, atau Pasangan ASLI, menyampaikan laporan awal dana kampanye mereka pada 24 September 2024 pukul 21:45 WIB, dengan saldo awal RKDK sebesar Rp 1 juta.
KPU Kota Batam menekankan pentingnya transparansi dalam laporan dana kampanye untuk memastikan proses kampanye berjalan secara adil dan sesuai dengan peraturan.
Masyarakat Batam diharapkan dapat menilai program-program yang ditawarkan oleh kedua pasangan calon selama masa kampanye, untuk memilih pemimpin yang akan membawa perubahan positif bagi kota Batam dalam lima tahun mendatang. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani