Satuan Polsek Balikpapan Selatan Padamkan Kebakaran Lahan Milik Warga
BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Dengan datangnya musim pancaroba yang didominasi oleh cuaca panas dan kemarau panjang di wilayah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, ancaman kebakaran lahan meningkat. Meski seharusnya sudah memasuki musim penghujan, cuaca panas yang berkepanjangan terus melanda kota ini.
Pada Senin (16/9/2024), Polsek Balikpapan Selatan menerima laporan mengenai kebakaran lahan di Kelurahan Sepinggan, RT 44, areal Bendali V.
Kapolsek Balikpapan Selatan, Ajun Komisaris Polisi Abu Sangid, SH, MM, menurunkan Unit Piket Mako untuk segera menindaklanjuti laporan warga. Kebakaran terjadi di lahan kebun kelapa seluas 2 hektar milik warga berinisial LR, yang berencana membersihkan lahan dengan cara membakar rumput gulma kering. Namun, cuaca panas yang disertai angin kencang membuat api sulit dikendalikan, menyebabkan kebakaran meluas.
Personel Polsek Balikpapan Selatan bersama warga setempat segera berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Setelah sekitar 1,5 jam, api berhasil dipadamkan, sehingga kebakaran tidak menyebar lebih luas.
Kapolresta Balikpapan, Komisaris Besar Polisi Anton Firmanto, SH, SIK, MSi, menghimbau seluruh polsek jajaran untuk meningkatkan upaya mitigasi kebakaran selama musim kemarau dan pancaroba. Beliau juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan terbuka, yang dapat memicu kebakaran yang tidak terkendali.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Inspektur Dua Polisi Sangidun, yang turut hadir di lokasi kebakaran, menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap cuaca panas selama musim pancaroba.
“Kami menghimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan, serta selalu waspada terhadap potensi kebakaran yang dapat terjadi,” kata Sangidun.
Selama kegiatan pemadaman, personel gabungan dari Unit Polsek Balikpapan Selatan, Brimob Quick Response, serta warga masyarakat berhasil mengendalikan situasi dengan baik. Semua berlangsung lancar dan terkendali. MK-Salahudin
Redaktur: Munawir Sani