IFRAME SYNC

Pegawai Distributor Minuman Ditangkap karena Mencuri ATM Pegawai Toko

Ilustrasi Penangkapan. (F: Ist)

BATAM (marwahkepri.com) – Seorang pegawai distributor minuman berinisial EA (25) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga mencuri kartu ATM milik seorang penjaga toko ritel di kawasan Batu Aji.

Aksi pencurian tersebut terjadi saat EA melakukan pengecekan stok minuman di toko tempat korban bekerja.

Penangkapan EA dilakukan oleh tim Polresta Barelang pada Kamis (12/9/2024) di kawasan Bengkong.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polresta Barelang, AKP Thetio Nardiyanto, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula pada 10 Agustus 2024 ketika korban meninggalkan dompetnya di loker yang tidak terkunci karena hendak ke kamar mandi.

“Pelaku sering mengunjungi tempat kerja korban untuk mengecek stok minuman. Saat melihat dompet korban di loker, ia mengambil kesempatan untuk mencuri KTP dan tiga buah kartu ATM korban,” jelas AKP Thetio, Jumat (13/9/2024).

Setelah mencuri kartu-kartu tersebut, pelaku melanjutkan pekerjaannya di tempat lain. Korban baru menyadari kehilangan kartu ATM dan KTP-nya saat hendak menggunakan ATM di sore hari, setelah itu langsung melapor ke polisi.

“Pelaku mencoba menebak pin ATM korban dengan menggunakan tanggal lahir korban, dan ternyata berhasil. Ia berhasil menguras total saldo Rp 3.950.000 dari ATM korban,” tambah Thetio.

Setelah melakukan aksinya, EA membuang dompet dan ATM korban di kawasan Sagulung. Saat diinterogasi, EA mengakui bahwa hasil pencurian digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk untuk membeli barang yang diinginkannya.

Atas perbuatannya, EA dijerat dengan pasal pencurian dan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f