IFRAME SYNC

Penggeledahan Rumah Menteri Desa dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai dan Barang Bukti

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes-PDTT), Abdul Halim Iskandar. (F: Humas Kemendesa PDTT)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar. Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita uang tunai dan sejumlah barang bukti elektronik.

“Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, Selasa (10/9/2024).

Penggeledahan dilakukan pada Jumat (6/9) di kediaman Abdul Halim yang berlokasi di Jakarta Selatan. Tessa menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur periode 2019-2022.

“Bahwa pada Jumat, tanggal 6 September 2024, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan,” jelas Tessa.

Abdul Halim Pernah Diperiksa sebagai Saksi

Sebelumnya, Abdul Halim telah diperiksa oleh penyidik KPK pada Kamis (22/8). Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengaku telah memberikan keterangan lengkap terkait kasus yang sedang diselidiki.

“Semua sudah saya jelaskan, clear, sudah, terserah pihak penyidik,” kata Abdul Halim kepada wartawan setelah pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Ia menegaskan bahwa semua pertanyaan dari penyidik telah dijawab secara lengkap. Abdul Halim diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Sebelum menjabat sebagai Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Jawa Timur periode 2014-2019.

“Ya, saya diperiksa dalam kapasitas terkait urusan Jawa Timur. Bisa saat saya jadi Ketua DPRD, bisa setelahnya, macam-macam,” jelasnya.

Halim juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima dana pokir (pokok pikiran). “Nggak, nggak pernah (terima dana pokir),” pungkasnya. Mk-detik

 

Redaktur: Munawir Sani

 

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f