Diduga Hendak Balap Liar, 156 Kendaraan yang Tak Sesuai Spesifikasi Diamankan Polisi

BATAM (marwahkepri.com) – Polresta Barelang bersama jajaran polsek di Batam melaksanakan operasi Cipta Kondisi untuk memberantas balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Kegiatan ini berlangsung pada Minggu dini hari (8/9/2024) dengan menyisir berbagai titik di Kota Batam yang sering menjadi tempat berkumpulnya remaja.

Operasi yang dipimpin oleh Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, SIK, MH, MM, menargetkan wilayah seperti Simpang Kepri Mall, Simpang Kara, Simpang Frangky, Simpang Gelael Sei Panas, dan kawasan polsek seperti Lubuk Baja, Batu Ampar, Nongsa, Batam Kota, hingga Sekupang.

Tujuan dari operasi ini adalah untuk menjaga ketertiban dan keamanan terutama di malam hari.

Operasi ini dilakukan secara rutin setiap malam Sabtu dan Minggu, dengan tindakan patroli skala besar, penindakan melalui Elektronik Tilang (ETLE) Mobile, dan edukasi kepada remaja terkait bahaya balap liar.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menindak 156 kendaraan, termasuk sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Sebanyak 152 sepeda motor dan 4 mobil berhasil diamankan oleh Polresta Barelang dan berbagai polsek.

Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi, melalui Wakapolresta Barelang, mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi anak-anaknya, terutama saat beraktivitas di malam hari.

Ia juga berharap masyarakat turut menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Batam, khususnya di masa Operasi Mantap Praja Seligi 2024, sehingga aktivitas malam hari bisa berlangsung lebih aman dan tertib. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani