Pengganti Mursidi, Bupati Lingga Lantik Sudiana sebagai Pj Kades Tanjung Kelit
LINGGA (marwahkepri.com) – Bupati Lingga, Muhammad Nizar, secara resmi melantik Sudiana, A.MK. sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Tanjung Kelit. Acara pelantikan berlangsung di halaman Masjid Nurul Yakin, Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun, pada Sabtu (7/9/2024).
Penunjukan Sudiana sebagai Pj Kades ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Lingga Nomor 554/KPTS/VIII/2024 tanggal 19 Agustus 2024. Sudiana, yang sebelumnya menjabat sebagai perawat mahir di Puskesmas Rejai, dipercaya untuk menggantikan posisi Kepala Desa Tanjung Kelit yang kosong setelah Mursidi mundur dari jabatannya beberapa waktu lalu.
Dalam sambutannya, Bupati Nizar berpesan kepada Sudiana untuk terus merangkul kebersamaan dan melanjutkan pembangunan di Desa Tanjung Kelit. Ia menekankan pentingnya menghargai apa yang telah dilakukan oleh kepala desa terdahulu, meskipun diwarnai oleh berbagai persoalan. Menurutnya, niat baik untuk membangun desa harus terus diapresiasi dan dilanjutkan oleh Sudiana.
“Tugas utama yang harus segera diselesaikan oleh Pj Kades adalah mempersiapkan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa dengan maksimal,” ujar Nizar.
Ia juga menambahkan bahwa membangun desa membutuhkan sinergi dan kerjasama dari berbagai pihak. “Dengan bisa merangkul semua kalangan dalam bekerja, pekerjaan akan lebih mudah,” jelasnya.
Nizar berharap masyarakat Desa Tanjung Kelit dapat mendukung penuh Pj Kades yang baru dalam melanjutkan pembangunan desa. Ia juga mengingatkan bahwa pengalaman dari beberapa kepala desa sebelumnya, termasuk mantan Kepala Desa Tanjung Kelit, harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.
“Semoga apa yang telah terjadi terhadap beberapa kepala desa, termasuk mantan Kepala Desa Tanjung Kelit, bisa menjadi pelajaran buat kita semua,” tutup Bupati Nizar.
Dengan pelantikan ini, diharapkan Desa Tanjung Kelit dapat terus berkembang dan mencapai kemajuan di bawah kepemimpinan Sudiana, A.MK. (Mk/willy)