Sejarah Baru, DPP NasDem Resmi Tunjuk Maya Sari sebagai Ketua DPRD Lingga
LINGGA (marwahkepri.com) – Maya Sari, S.Sos., M.I.P., resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga periode 2024-2029. Penunjukan ini merupakan hasil keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem.
Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 5.6-SK/AKD/DPP-NasDem/VIII/2024 tentang Penetapan Pimpinan DPRD serta Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.
Maya Sari berhasil menorehkan prestasi luar biasa dengan meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Umum DPRD Kabupaten Lingga Tahun 2024, dengan total dukungan mencapai 2.762 suara. Prestasi ini semakin mengukuhkan dirinya sebagai figur penting dalam peta politik Lingga, meski ia relatif baru berkecimpung dalam dunia politik.
Dalam kesempatan itu, Maya Sari mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada seluruh masyarakat Lingga yang telah memberikan dukungan serta mandat kepercayaan kepadanya. Ia berjanji akan menjalankan amanah ini dengan sepenuh hati dan dedikasi tinggi demi membangun citra positif Kabupaten Lingga, yang juga dikenal sebagai “Bunda Tanah Melayu.”
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung saya hingga hari ini. Amanah ini akan saya jalankan dengan sebaik mungkin. Terima kasih juga kepada DPP Partai NasDem, DPW, dan DPD yang telah mempercayai saya untuk mengemban tugas sebagai Ketua DPRD Lingga. Ini bukan tugas yang mudah, namun saya akan berusaha semaksimal mungkin,” ujar Maya Sari dengan penuh rasa syukur saat dikonfirmasi, Jumat (06/09/2024).
Penunjukan Maya Sari sebagai Ketua DPRD Lingga juga menjadi pencapaian bersejarah. Ia menjadi salah satu wanita pertama yang menduduki jabatan tersebut, sebuah langkah maju dalam mendorong keterwakilan perempuan di kancah politik daerah.
Maya Sari bukanlah sosok asing di Lingga. Sebelum terjun ke dunia politik, ia telah mengabdi sebagai honorer di Dinas Pendidikan pada tahun 2015, dan kemudian sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Pemerintahan Kabupaten Lingga selama tujuh tahun, dari 2016 hingga 2023.
Selain itu, ia juga pernah berperan sebagai staf honorer di Panwaslu pada tahun 2013-2014, yang memberikan pengalaman berharga dalam memahami dinamika pemerintahan dan politik.
Tak hanya itu, dalam Surat Keputusan yang sama, Yudi Saputra, S.H., juga ditetapkan sebagai Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Lingga periode 2024-2029 dari Partai NasDem. Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan DPRD Kabupaten Lingga dapat menghadirkan perubahan positif yang berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.
Penunjukan Maya Sari sebagai Ketua DPRD Lingga menjadi langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kepercayaan yang telah diberikan kepadanya diharapkan dapat dijawab dengan kinerja yang maksimal, demi masa depan Lingga yang lebih baik. (mk/willy)