Guntur Sakti: Perpres Bebas Visa Buka Peluang Besar untuk Pariwisata Kepri
BATAM (marwahkepri.com) – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri, Guntur Sakti menyambut baik dikeluarkannya Peraturan Presiden (PP) Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2024 Tentang Bebas Visa Kunjungan yang ditandatangani Presiden RI Joko Widodo pada 29 Agustus 2024.
Dalam perpres tersebut, ada 13 negara bebas visa yakni Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Vietnam, Timor Leste, Suriname, Kolombia dan Hongkong.
Ia menjelaskan, tiga dari 13 negara bebas visa kunjungan (resiprokal) ke Indonesia dalam Perpres nomor 95 tahun 2024, yakni Suriname, Kolombia dan Hongkong, memang setakat ini bukan negara potensial market untuk Kepri.
Namun, kata Guntur, yang mengembirakan pada perpres baru ini adalah tidak hanya menetapkan negara subjek bebas visa kunjungan, tetapi juga memberikan bebas visa kepada pemegang Izin Tinggal tertentu dari suatu negara, termasuk dari Singapura.
“Nah, kalau expatriat pemegang permanen residence (penduduk) Singapura benar masuk sebagai subjek bebas visa kunjungan sebagaimana maksud Perpres ini, maka ini sangat menguntungkan bagi Kepri,” kata Guntur di Batam.
Kepri dia sebut akan diuntungkan sebab tidak hanya dapat 13 negara bebas visa, tetapi juga dapat para expatriat di Singapura atau penduduk Singapura (pemegang PR).
“Kita tunggu aturan pelaksanaan atau petunjuk teknisnya yang saat ini sedang disusun Imigrasi,” pungkas Guntur. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
You must be logged in to post a comment.