IFRAME SYNC

Cegah Pembayaran ke Informan, Kompolnas Minta Kapolri Lengkapi Polisi Perbatasan dengan Peralatan Teknologi

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto memberikan keterangan usai supervisi yang dilakukan di Polda Kepri, Kamis (5/9/2024). (Foto: detik)

BATAM (marwahkepri.com) – Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, menyinggung soal penggunaan teknologi untuk mendukung pengungkapan kasus tanpa harus bergantung pada informan.

Ia bercerita, saat dirinya menjabat sebagai Deputi Pemberantasan BNN RI, mereka mengandalkan kecanggihan teknologi seperti pelacakan dan penyadapan untuk mengungkap jaringan narkoba.

Benny menyatakan bahwa Kompolnas akan merekomendasikan ke Kapolri agar daerah perbatasan, termasuk Kepulauan Riau, dilengkapi dengan peralatan teknologi yang memadai untuk meminimalisir penyimpangan dalam penanganan kasus.

“Inilah rekomendasi yang akan kami sampaikan ke Kapolri untuk daerah-daerah perbatasan yang menjadi pintu masuk ilegal entah itu narkoba perdagangan orang dan sebagainya agar didukung dengan peralatan yang memadai, itu langkah yg bisa dilakukan untuk menekan jangan sampai ada penyimpangan,” ujarnya saat melakukan supervisi di Polda Kepri, Kamis (5/9/2024).

Hal tersebut diungkapan Benny usai 10 personel Satres Narkoba Polresta Barelang yang terlibat dalam kasus penjualan barang bukti narkoba diduga menggunakan uang hasil penjualan tersebut untuk membayar informan atau “cepu”.

Benny menyebut bahwa praktik ini menjadi dilema dalam pengungkapan kasus besar.

“Informan sering meminta imbalan, dan meskipun hal ini terjadi secara global, sumber pembayaran menjadi masalah,” katanya.

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol SN, bersama dua perwira lainnya telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat kasus ini.

Sementara tujuh personel Satres Narkoba lainnya yang juga terlibat masih menjalani proses sidang etik. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f