Tanggapi Polemik Desa Pulau Medang, Bupati Lingga Tegaskan Tidak Ada Intervensi
LINGGA (marwahkepri.com) – Polemik terkait pengangkatan Penjabat (Pj) Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga, semakin memanas. Isu ini mencuat setelah viralnya pernyataan dari seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyebut Bupati Lingga, M. Nizar, tidak berpendirian dalam menyikapi masalah ini.
Namun, Bupati Lingga, M. Nizar, merespons isu tersebut dengan bijak. Ia menegaskan bahwa polemik ini telah melalui proses panjang dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Bagian Hukum, kecamatan, serta Asisten Satu Kabupaten Lingga.
Bupati Nizar juga mengungkapkan bahwa persoalan serupa terjadi di beberapa desa lain, seperti Desa Tanjung Kelit, Desa Panggak Darat, dan Desa Sungai Buluh, namun tanpa ada komplain dari kepala desa setempat.
“Terkait pemberhentian Kepala Desa Pulau Medang, prosesnya sudah sampai ke meja saya sebagai Bupati. Tentu ini bukan keputusan yang diambil secara sepihak, melainkan telah melalui tahapan-tahapan yang melibatkan banyak pihak,” ujar M. Nizar, seusai menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Kabupaten Lingga, Selasa (03/09/24).
Sementara itu, Arbain, Kepala Desa Pulau Medang, bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mendatangi Bupati Lingga untuk memberikan klarifikasi. Arbain mengaku bahwa saat diminta untuk berhenti, dirinya berada dalam situasi tertekan sehingga menandatangani surat pemberhentian tanpa berpikir panjang.
“Ketika saya menandatangani berkas, ada klarifikasi dari Kepala Desa Pulau Medang. Bersama Ketua APDESI Kabupaten Lingga, beliau menyampaikan bahwa pada saat itu dirinya berada dalam kondisi terpaksa dan menandatangani surat tersebut. Bahkan, beliau membawa 150 tanda tangan masyarakat yang menolak pemberhentiannya,” jelas Bupati Nizar.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Nizar menekankan pentingnya menyelesaikan persoalan ini dengan melibatkan semua pihak terkait untuk menghindari konflik berkepanjangan. Ia meminta Asisten Satu, BPMD, Bagian Hukum, Inspektorat, dan APDESI untuk segera memanggil pihak-pihak terkait guna mediasi ulang.
“Sebagai pimpinan daerah, sebelum saya menandatangani pemberhentian Kepala Desa dan penunjukan Pj penggantinya, saya meminta semua pihak duduk bersama kembali. Mediasi ini penting untuk memastikan tidak ada gejolak setelah keputusan diambil, terutama karena ini adalah tahun politik,” tegas Nizar.
Hari ini, Camat Katang Bidare bersama perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pulau Medang juga mendatangi Bupati Lingga untuk mempertanyakan kelanjutan proses ini. Bupati Nizar menyatakan siap menandatangani berkas jika hasil rapat telah final.
“Jika hasil keputusan rapat sudah disepakati, dan berkasnya naik ke meja saya hari ini, maka saya akan langsung menandatangani. Apakah kepala desa ini diberhentikan, atau Sekdes diangkat sebagai Plt, atau Pj yang ditunjuk kemarin tetap diangkat, keputusan finalnya akan segera dibuat,” ungkapnya.
Bupati Nizar juga menanggapi isu yang beredar tentang adanya intervensi dalam proses ini. Ia dengan tegas membantah tuduhan tersebut, bahwa keputusan ini murni atas pertimbangan menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat.
“Tidak ada intervensi dalam proses ini. Klarifikasi dari Kepala Desa dan Ketua APDESI semata-mata bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Keputusan yang diambil nanti adalah hasil kesepakatan bersama dari semua pihak terkait,” pungkasnya.
Dengan upaya mediasi dan keterlibatan semua pihak, diharapkan polemik di Desa Pulau Medang dapat segera terselesaikan dengan baik tanpa memicu konflik lebih lanjut. (mk/willy)