KPU Natuna Nyatakan Berkas Paslon Cen Sui Lan-Jarmin Lengkap

IMG-20240829-WA0072

Ketua KPU Natuna Kusnaidi menyerahkan surat tanda terima pendaftaran paslon dan surat rekomendasi pemeriksaan kesehatan kepada paslon Cen Sui Lan-Jarmin di depan Kantor KPU Natuna.(Foto/saida)

NATUNA (marwahkepri.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Natuna menyatakan berkas pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna, Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik, sudah lengkap dan memenuhi syarat.

Ketua KPU Kabupaten Natuna, Kusnaedi, menyampaikan hal tersebut usai proses pendaftaran yang berlangsung di Kantor KPU Natuna, Jalan Pramuka, Kecamatan Bunguran Timur, pada Kamis (29/8/2024).

Tahapan selanjutnya, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Natuna akan melakukan verifikasi terhadap berkas tersebut. Berkas akan dinyatakan sah atau tidak sah setelah proses lebih lanjut.

“Nanti kami juga akan menyerahkan surat tanda terima pendaftaran pasangan calon dan surat rekomendasi pemeriksaan kesehatan,” terang Kusnaedi.

Pada kesempatan tersebut, Kusanedi juga mengucapkan terimakasih kepada partai politik atas kerjasama dan koordinasi yang baik sehingga terlaksananya pendaftaran pasangan calon.

Selain itu Ketua KPU Natuna juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran proses pendaftaran dalam Pilkada 2024.

Proses pendaftaran ini merupakan salah satu tahapan penting dalam Pilkada 2024, yang selanjutnya kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna akan melakukan pemeriksaan kesehatan di RS BP Batam.MK-Saida

Redaktur : Munawir Sani