IFRAME SYNC

Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Golkar: Isu Stabilitas dan Kasus Korupsi CPO Mengemuka

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus mafia minyak goreng di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023). (Nanda Perdana Putra/Liputan6.com)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Koordinator Perekonomian, tiba-tiba mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pemimpin partai. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak dan memicu berbagai spekulasi, terutama terkait dengan alasan mundurnya yang disampaikan demi menjaga stabilitas dan pemerintahan.

Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan melalui video pada Minggu (11/8/2024), Airlangga mengatakan bahwa pengunduran dirinya didasarkan pada pertimbangan untuk menjaga keutuhan Partai Golkar dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan terjadi dalam waktu dekat.

“Setelah mempertimbangkan dan untuk menjaga keutuhan Partai Golkar dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan terjadi dalam waktu dekat, maka dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, serta atas petunjuk Tuhan yang Maha Besar, saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar. Pengunduran diri ini terhitung sejak Sabtu, 10 Agustus 2024,” ujar Airlangga.

Ia juga menambahkan bahwa Golkar, sebagai partai besar yang matang, akan segera menyiapkan mekanisme organisasi sesuai dengan ketentuan AD/ART yang berlaku. Semua proses ini, menurutnya, akan dilakukan dengan damai, tertib, dan menjunjung tinggi marwah partai.

Spekulasi Terkait Kasus Korupsi CPO

Namun, pengunduran diri ini tidak lepas dari isu yang berkembang terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, yang menyeret nama Airlangga. Kasus ini telah diusut oleh Kejaksaan Agung sejak 2023, dengan nama Airlangga muncul dalam dakwaan terpidana Wibianto Hamdjati alias Lin Chen Wei, yang merupakan penasehat kebijakan pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) serta Tim Asistensi Menko Perekonomian.

Kasus korupsi CPO ini sebelumnya menjerat beberapa pejabat tinggi dan pengusaha, termasuk Indrasari Wisnu Wardhana, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. Kejagung menuduh mereka terlibat dalam penerbitan persetujuan ekspor CPO secara ilegal, yang menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri, serta kerugian negara hingga Rp10,9 triliun.

Pemeriksaan Airlangga oleh Kejaksaan

Pada Juli 2023, Airlangga telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama 12 jam, di mana Airlangga menghadapi 46 pertanyaan terkait perannya sebagai Menko Perekonomian, terutama mengenai upaya penanggulangan kelangkaan minyak goreng.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menyebut pemeriksaan ini sebagai pengembangan dari fakta-fakta yang muncul dalam persidangan terdakwa Indrasari Wisnu Wardhana. Kuntadi juga menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami bukti-bukti yang ada, dan tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa Airlangga kembali jika ditemukan bukti tambahan.

Dengan mundurnya Airlangga, Partai Golkar akan segera menggelar rapat pleno untuk membahas penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum serta rencana Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk menentukan pemimpin baru. Sementara itu, Kejaksaan Agung masih terus mengusut kasus CPO, dan publik menunggu apakah ada perkembangan lebih lanjut yang akan mengaitkan Airlangga dalam kasus tersebut.

Pengunduran diri ini tentu menambah dinamika politik di Indonesia, terutama menjelang transisi pemerintahan yang disebut oleh Airlangga dalam pernyataannya. Golkar, sebagai partai besar, kini dihadapkan pada tantangan untuk menjaga stabilitas internal dan mempersiapkan diri menghadapi perubahan politik yang sedang terjadi. MK-l6

Redaktur : Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f