IFRAME SYNC

KPU Natuna Tetapkan DPS Pilkada Serentak 57.829 Pemilih

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Natuna, Bahrul Amin. (Foto: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Natuna telah usai melaksanakan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada serentak tahun 2024, Minggu, 11 Agustus di hotel Natuna.

Jumlah DPS untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Kepri dan Bupati-Wakil Bupati Natuna ditetapkan sebanyak 57.829 pemilih untuk 17 kecamatan.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Natuna, Bahrul Amin, mengatakan, jumlahnya mengalami peningkatan dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Legislatif dan Pilpres.

Peningkatan ini kata dia berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan selama satu bulan mulai dari April hingga Juli 2024.

“Terdapat peningkatan sekitar 325 pemilih dari Pemilu Legislatif dan Pilpres,” pungkas Bahrul Amin, saat dikonfirmasi melalui saluran telepon seluler, Senin, 12 Agustus 2024.

Bahrul merincikan jumlah DPS di setiap kecamatan sebagai berikut:

Kecamatan Midai : 2522 pemilih
Kecamatan Bunguran Barat : 5580 pemilih
Kecamatan Serasan : 3764 pemilih
Kecamaran Bunguran Timur : 18754 pemilih
Kecamatan Bunguran Utara : 2835 pemilih
Kecamatan Subi : 1621 pemilih
Kecamatan Pulau Laut : 1674 pemilih
Kecamatan Pulau tiga : 2714 pemilih
Kecamatan Bunguran Timur Laut : 3933 pemilih
Kecamatan Bunguran Tengah : 2683 pemilih
Kecamatan Bunguran selatan : 2409 pemilih
Kecamatan Serasan timur : 2420 pemilih
Kecamatan Bunguran Batubi : 2806 pemilih
Kecamatan Pulau Tiga Barat : 1597 pemilih
Kecamatan Suak Midai : 1320 pemilih
Kecamatan Pulau Panjang : 599 pemilih
Kecamatan Pulau Seluan : 601 pemilih

Secara keseluruhan terdapat sebanyak 29171 DPS laki-laki dan 28658 perempuan, dengan 142 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 77 desa dan kelurahan.

Kendati demikian, Bahrul menjelaskan bahwa data tersebut nantinya masih bisa mengalami perubahan ketika penetapan DPT pada bulan September mendatang.

“Masih bisa bertambah dan berkurang. Karena dalam perjalanannya bisa jadi ada yang meninggal atau pindah dan masuk,” ujarnya.

Bahrul menambahkan, orang yang sudah meninggal sudah dikeluarkan dari DPS, begitu juga dengan anggota TNI-Polri. MK-nang

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f