IFRAME SYNC

Sekda Kota Batam dan Ketua Forum Penata Ruang Daerah (FPRD) Batam, Jefridin, M.Pd menghadiri rapat koordinasi permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di Intercontinental Jakarta Pondok Indah, Jumat (2/8/2024). (Foto: Diskominfo)

BATAM (marwahkepri.com) – Pada rapat koordinasi permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di Intercontinental Jakarta Pondok Indah, Jumat (2/8/2024), Sekda Kota Batam dan Ketua Forum Penata Ruang Daerah (FPRD) Batam, Jefridin, M.Pd., menyampaikan masukan terkait rencana strategis tersebut.

Dipimpin oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Dwi Hariyawan, rapat ini membahas permohonan Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (RKKPR) dari PT Parama Multisarana Orion untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Pulau Bulan, Kota Batam.

PT Parama Multisarana Orion telah menyertakan dokumen pendukung, termasuk izin usaha dan dukungan dari Wali Kota Batam.

“Pembangunan PLTS di Pulau Bulan sangat penting untuk mendukung visi Kota Batam sebagai smart eco city. Proyek ini akan memenuhi kebutuhan energi yang meningkat dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta keberlanjutan lingkungan,” ujar Jefridin.

Selain itu, PT Galang Bumi Industri juga terdaftar sebagai Proyek Strategis Nasional nomor 113, yaitu Kawasan Industri Wiraraja Green Renewable Energy & Smart Eco Industrial Park, sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2024. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f