IFRAME SYNC

Ketakutan Santet, PNS Enggan Pindah ke IKN

Ilustrasi (f: hukumonline)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Ketakutan terhadap santet menjadi salah satu alasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) enggan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Seorang PNS mengaku khawatir terkena santet jika dipindahkan ke IKN. Dalam sebuah diskusi bersama sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Otorita IKN, salah satu pejabat fungsional di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menceritakan pengalaman buruk yang dialami suaminya saat dipindahkan ke Pontianak, Kalimantan Barat, di mana ia terkena santet.

Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, mencoba meluruskan persepsi negatif tersebut. Ia menegaskan bahwa Kalimantan tidak seperti yang dibayangkan kebanyakan orang, meskipun ia tidak menutup mata mengenai keberadaan santet.

“Santet, percaya atau tidak, saya pernah mengalami. Tapi santet itu ada di Banyuwangi, di Banten, di mana saja,” kata Alimuddin.

“Jadi, tergantung dari kita. Dan ketika kita cuek saja, tidak kena santet. Hari ini pun saya bisa nyantai,” jelasnya menenangkan.

Alimuddin mengakui bahwa hal-hal mistis memang ada di Kalimantan zaman dulu, seperti tradisi berburu kepala atau ngayau. Namun, tradisi tersebut sudah berakhir sejak Perjanjian Tumbang Anoi pada 1894.

“Kenapa saya tahu? Karena tesis saya menulis tentang itu. Jadi, mindset-nya diubah, Kalimantan tidak seperti yang Anda bayangkan, tidak seperti yang kita bayangkan zaman dulu,” pesan Alimuddin. “Santet memang ada, karena mau jujur saya pernah mengalami, tapi akhirnya sembuh juga. Jangan terbawa ke situ,” tegasnya.

Selain itu, Otorita IKN menegaskan bahwa para aparatur sipil negara (ASN) sudah disiapkan tempat tinggal di ibu kota baru tersebut. Alimuddin menyebut ada 27 tower rumah susun di IKN yang sudah rampung sejauh ini. Rumah susun tersebut cukup besar untuk ASN dan keluarganya, meskipun PNS yang masih lajang harus berbagi ruangan kamar.

“ASN yang pindah kami data semua. Dia usianya berapa, anaknya usia berapa untuk penyediaan sekolah-sekolah, pendidikan anak usia dini (PAUD), dan sekolah dasar (SD),” jelas Alimuddin. “Bahwa itu maksimal, mungkin belum maksimal. Karena pembangunan IKN itu lima tahapan, hari ini sampai 2024 itu baru tahap pertama penyediaan infrastruktur dasar. Insyaallah Jakarta kalah deh ke depan,” tegasnya. MK-dtc

Redaktur : Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f