Berbagai Negara Mau Tambah Pajak Crazy Rich, Apakah Indonesia Akan Ikut?

Berbagai Negara Mau Tambah Pajak Crazy Rich, Apakah Indonesia Akan Ikut?

Ilustrasi Foto. (Ist)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Pemerintahan Presiden Joko Widodo sedang mempersiapkan respons terhadap rencana negara-negara anggota G20 yang ingin memajaki orang super kaya atau crazy rich sebesar 2% dari kekayaannya. Para menteri keuangan dunia di forum G20 Presidensi Brazil telah deklarasi bersama menyatakan komitmen mereka untuk mengenakan pajak secara lebih efektif dari pemilik kekayaan terbesar di dunia pada Jumat (26/7) di Sao Paulo, Brazil.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan bahwa pemerintah Indonesia siap mengenakan pajak terhadap crazy rich tersebut bila aturan itu benar-benar diterapkan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Indonesia sendiri tengah dalam proses aksesi menjadi anggota organisasi tersebut.

“Kalau nanti ada implikasi terkait dengan pemenuhan standar apalagi dengan OECD, pasti akan langsung kita follow up karena di tim nasional OECD untuk fiscal policy itu koordinatornya juga Bu Menkeu,” ujar Susiwijono di kantornya, seperti dikutip Selasa (30/7/2024).

Namun, Susiwijono menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo belum memberikan arahan resmi untuk merespons deklarasi bersama menteri keuangan di Forum G20 Presidensi Brazil tersebut. Penerapan pajak itu nantinya menjadi otoritas dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dalam deklarasi pemajakan terhadap kekayaan crazy rich atau wealth tax di G20 tersebut, masih terdapat perdebatan terkait implementasinya, apakah akan dilakukan dalam kesepakatan di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau melalui OECD.

Menteri Keuangan AS Janet Yellen mengatakan kepada Reuters di sela-sela pertemuan G20 bahwa ia yakin OECD, yang memimpin negosiasi untuk kesepakatan pajak perusahaan global, lebih mampu menangani pembicaraan semacam itu.

“Kami tidak ingin hal ini dialihkan ke PBB,” kata Yellen, seraya menambahkan bahwa OECD adalah organisasi berbasis konsensus. “Kami telah membuat banyak kemajuan, dan PBB tidak memiliki keahlian teknis untuk melakukan ini.”

Kendati demikian, Brazil telah mendorong diskusi mengenai proposal untuk memungut pajak kekayaan sebesar 2% dari kekayaan di atas US$ 1 miliar, yang diperkirakan akan meningkatkan pendapatan hingga US$ 250 miliar per tahun dari 3.000 individu.

“Apa yang dimulai hari ini adalah sebuah proses yang lebih luas yang akan membutuhkan partisipasi dari para akademisi, cendekiawan, dan organisasi-organisasi internasional yang memiliki pengalaman dan waktu, seperti OECD dan PBB,” kata Menteri Keuangan Fernando Haddad kepada para wartawan.

Nantinya, ‘pajak miliarder’ akan ditujukan kepada individu-individu terkaya di dunia seperti pemilik Tesla dan Space X, Elon Musk, yang kekayaannya diperkirakan mencapai US$ 235 miliar, serta pemilik Amazon, Jeff Bezos, dengan kekayaan sekitar US$ 200 miliar. Taipan barang mewah asal Perancis, Bernard Arnault, juga termasuk dalam daftar dengan kekayaan sekitar US$ 180 miliar.

Menurut badan amal Oxfam, 1% orang terkaya telah mengumpulkan US$ 42 triliun kekayaan baru selama satu dekade terakhir, angka tersebut hampir 34 kali lipat lebih banyak daripada 50 persen populasi terbawah di dunia, yang memperdalam ketimpangan kekayaan.

Oxfam mencatat bahwa kekayaan rata-rata per orang di 1% teratas meningkat hampir US$ 400.000 secara riil selama satu dekade terakhir yang sebelumnya hanya sebesar US$ 335. Kenaikan tersebut setara dengan kurang dari sembilan sen per hari untuk orang di separuh terbawah.(mk/cnbc)

 

Redaktur: Munawir Sani