Pemda Natuna Batalkan Pengadaan Bibit Sapi untuk Masyarakat

1c1f841f-e211-476b-99e0-56367308afd1

Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Natuna, Zulfikar saat berada di ruang kerjanya. (f: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Pemerintah Kabupaten Natuna mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.268.124.960 melalui APBD Natuna tahun 2024 untuk pengadaan bibit sapi bagi kelompok peternak masyarakat.

Peternakan sapi diakui sebagai sektor yang menjanjikan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun, program ini akhirnya dibatalkan oleh pemerintah daerah.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Natuna, Zulfikar, membenarkan pembatalan ini ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa, 16 Juli 2024.

Ia menjelaskan beberapa faktor yang menyebabkan keputusan tersebut.

“Pada awalnya, kami berencana mendatangkan bibit sapi dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT),” kata Zulfikar.

Namun, NTT sebagai daerah pengekspor sapi telah melarang pengeluaran bibit sapi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 52 tahun 2023.

Rencana kedua untuk mendatangkan bibit sapi dari Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) juga mengalami hambatan.

“Harga sapi di Anambas terlalu tinggi, tidak sesuai dengan pagu anggaran yang tersedia. Selain itu, tidak akan memperbaiki genetik sapi yang ada di Natuna,” jelas Zulfikar.

Alasan ketiga adalah banyak daerah lain berstatus zona merah penyakit mulut dan kuku (PMK), yang merupakan penyakit menular berbahaya bagi sapi, kerbau, kambing, domba, babi, dan hewan berkuku belah lainnya.

“Kita harus mencegah penyakit itu masuk ke Kabupaten Natuna,” tambahnya.

Pembatalan ini tentu mengecewakan, namun pemerintah daerah berkomitmen untuk mencari solusi terbaik guna mendukung sektor peternakan di Natuna ke depannya.MK-nang

Redaktur : Munawir Sani