BPOM Temukan Bahan Berbahaya dalam Jajanan Pasar, Dari Formalin hingga Borak

JAKARTA (marwahkepri.com) – Plt Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Lucia Rizka Andalusia mengungkapkan bahwa pihaknya banyak menemukan jajanan pasar yang menggunakan bahan tambahan pangan yang tidak aman untuk dikonsumsi.

Salah satu bahan berbahaya yang sering ditemukan adalah formalin, yang digunakan untuk mengawetkan makanan seperti bakso, soto mi, dan mi goreng.

Formalin, yang biasanya digunakan sebagai bahan pengawet mayat, sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh manusia karena bisa menyebabkan kerusakan organ dalam jangka panjang.

Selain formalin, BPOM juga menemukan pewarna rhodamin B dan metanil yellow dalam jajanan pasar. Kedua pewarna ini sebenarnya tidak boleh digunakan dalam makanan karena bersifat karsinogenik dan bisa menyebabkan berbagai masalah kesehatan, termasuk gangguan fungsi hati dan kanker hati.

Rhodamin B, misalnya, biasa digunakan dalam industri tekstil, kertas, dan plastik, dan jika dikonsumsi, bisa menumpuk di lemak tubuh, menyebabkan kerusakan organ. Metanil yellow, yang digunakan dalam industri tekstil dan cat, bisa menyebabkan mual, muntah, sakit perut, dan kanker kandung kemih dalam jangka panjang.

BPOM juga menemukan penggunaan boraks dalam pembuatan kerupuk. Boraks, yang seharusnya digunakan sebagai bahan pembersih dan pengawet kayu, ditemukan dalam kerupuk gendar dan jenis kerupuk lainnya. Penggunaan boraks dalam makanan bisa menyebabkan keracunan dan gangguan kesehatan serius.

Lucia menyebut bahwa bahan tambahan pangan yang tidak aman ini sering digunakan oleh pedagang kecil karena harganya yang murah.

Untuk mengatasi masalah ini, BPOM melakukan pembinaan terhadap pedagang dan menyediakan laboratorium keliling yang melakukan uji cepat kandungan bahan tambahan makanan yang berbahaya.

Dengan laboratorium keliling ini, BPOM bisa menembus pasar-pasar untuk melakukan pengujian dan pengawasan langsung, serta memberikan edukasi dan sanksi sosial kepada pedagang yang melanggar.

“Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari penggunaan bahan tambahan pangan yang tidak aman serta memperhatikan informasi dan himbauan dari BPOM,” kata Lucia, Kamis (4/7/2024). MK-mun

Redaktur: Munawir Sani