Dendam Ditelantarkan Sejak Kecil, Anak Habisi Ayah Kandung Pakai Batu dan Sabit

petugas-melakukan-olah-tkp-kasus-anak-bunuh-ayah-kandung-di-desa-selogiri-kecamatan-karanggayam-kebumen-rabu-1962024-1_169

Petugas melakukan olah TKP kasus anak bunuh ayah kandung di Desa Selogiri, Kecamatan Karanggayam, Kebumen, Rabu (19/6/2024). (Foto: dok. Polsek Karanggayam)

KEBUMEN (marwahkepri.com) – Seorang pria berusia 60 tahun bernama Kasum dari Desa Selogiri, Karanggayam, Kebumen ditemukan tewas bersimbah darah di belakang rumahnya pada Rabu (19/6) pagi. Pelakunya ternyata adalah anak kandungnya sendiri, Ngadimin (41) yang juga tewas setelah melakukan pembunuhan tersebut.

Insiden tragis ini terjadi setelah warga melihat ayah dan anak terlibat dalam cekcok sebelum Kasum ditemukan meninggal. Ngadimin berhasil kabur ke hutan dan berhasil ditangkap keesokan paginya di Desa Langse, Kacamatan Karangsambung.

Kasat Reskrim Polres Kebumen, AKP La Ode Arwan Syah menjelaskan dalam konferensi pers bahwa Ngadimin menghabisi ayahnya dengan cara dipukul menggunakan batu dan dibacok dengan sabit. Motif dari perbuatan tersebut adalah rasa sakit hati yang dipendam Ngadimin selama ini.

Ngadimin mengaku kepada petugas bahwa ia merasa tidak pernah diperhatikan dan dirawat dengan baik oleh ayahnya sejak kecil. Kasum tinggal sendiri setelah sang istri meninggal dunia, sedangkan Ngadimin tinggal di Yogyakarta bersama istrinya. Selain itu, Ngadimin juga merasa kesal karena makam ibunya tidak pernah dirawat oleh Kasum.

“Dia merasa dendam dan marah karena merasa tidak diurus dan ditinggalkan ayahnya,” ujar La Ode Arwan Syah.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bilah sabit dan batu yang digunakan dalam pembunuhan tersebut. Ngadimin dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Kasus ini masih menjadi perhatian masyarakat Kebumen dan menjadi pelajaran tentang dampak serius dari konflik keluarga yang bisa berujung pada tindakan kekerasan yang tragis. MK-dtc

Redaktur : Munawir Sani