Menko Polhukam: Mayoritas Transaksi Judi Online dari Kalangan Ekonomi Menengah Ke Bawah

Menko Polhukam: Mayoritas Transaksi Judi Online dari Kalangan Ekonomi Menengah Ke Bawah

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. (F: detik)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa rata-rata transaksi judi online di kalangan masyarakat ekonomi menengah ke atas bisa mencapai Rp 40 miliar.

Hal ini disampaikan Hadi usai memimpin rapat perdana Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online di Gedung A Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).

“Menurut data, untuk klaster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp 100.000 sampai Rp 40 miliar,” kata Hadi, dikutip dari Antaranews, Kamis (20/6/2024). Sementara itu, nilai transaksi judi online di kalangan ekonomi menengah ke bawah rata-rata berkisar Rp 10.000 hingga Rp 100.000.

Hadi juga menyebut bahwa berdasarkan data yang sama, sebanyak 80 persen dari 2,37 juta pemain judi online berasal dari kalangan menengah ke bawah. Banyaknya kalangan ekonomi menengah ke bawah yang bermain judi online tersebut membuat tingginya penggunaan jasa peminjaman online atau pinjol.

“Terkait judi online dan pinjaman online ini dua sisi mata uang. Yang lebih kasihan masyarakat yang bermain judol (judi online) kalah punya pinjaman di pinjol,” ujar Hadi. Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa Satgas akan melakukan pemberantasan dari hulu ke hilir agar masyarakat tidak terjebak dalam dua lingkaran setan judi online dan pinjaman online.

Lebih lanjut, Hadi mengatakan bahwa Satgas akan mulai mendeteksi aliran dana di 4.000 sampai 5.000 rekening penadah uang pinjaman online yang telah didata oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Kemudian, Satgas akan melakukan upaya memberantas modus jual beli rekening yang digunakan untuk aktivitas judi online dan memastikan seluruh minimarket menutup layanan top up game online yang terafiliasi dengan judi online. Langkah-langkah tersebut akan dilakukan dalam satu sampai dua minggu ke depan.

Sebagaimana diketahui, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto adalah ketua dari Satgas Pemberantasan Judi Online yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta pada 14 Juni 2024.

Persoalan judi online memang tengah menjadi perhatian di Tanah Air, terutama setelah PPATK mengungkap adanya aliran transaksi yang mencapai Rp 100 triliun pada tiga bulan pertama tahun 2024. Dampak judi online semakin merusak masyarakat hingga jatuhnya korban jiwa, termasuk aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas judi online juga ikut terbuai dengan kegiatan ilegal tersebut.(mk/kompas)

 

Redaktur: Munawir Sani