Tegas, Jokowi Pastikan Tak Ada Bansos untuk Pelaku Judi Online

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: sekretariat kabinet)
KARANGANYAR (marwahkepri.com) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi secara singkat dan tegas terkait polemik pemberian bantuan sosial (bansos) untuk pelaku judi online. Presiden menegaskan bahwa bansos untuk pelaku judi online yang dibicarakan belakangan ini tidak ada.
“Enggak ada,” kata Presiden Jokowi saat berada di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), pada Rabu (19/6/2024).
Lebih lanjut, ketika ditanya mengenai aturan tersebut, Jokowi kembali menegaskan bahwa aturan tersebut belum dibuat.
“(Aturannya) enggak ada,” jelasnya.
Klarifikasi dari Menko PMK
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa sasaran penerima bansos bukanlah pelaku judi online, melainkan pihak keluarga mereka.
“Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana. Nah, yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami,” ujarnya.
Muhadjir berpandangan bahwa bansos tersebut akan membantu keluarga yang menjadi korban dari perilaku judi online. Keluarga, terutama anak dan istri, sering kali menjadi pihak yang terdampak dari tindakan tersebut.
Muhadjir juga menyebut bahwa gagasan ini akan dibahas lebih lanjut dengan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
“Kondisi ini yang ditimbulkan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya kami Menko PMK. Dalam mekanisme pemberian bansos kepada keluarga yang terdampak judi online ini akan kami bahas dengan Menteri Sosial,” ujarnya. MK-mun/kom
Redaktur: Munawir Sani