KPPU Ungkap Penyebab Harga Tiket Feri Batam-Singapura Melonjak
BATAM (marwahkepri.com) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengadakan Fokus Grup Diskusi (FGD) di Batam untuk mengidentifikasi penyebab kenaikan harga tiket Ferry Batam-Singapura.
Ditemukan bahwa lonjakan harga tersebut disebabkan oleh faktor-faktor seperti kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan dampak pandemi COVID-19.
Menurut Anggota KPPU, Eugenia Mardanugraha, peningkatan biaya operasional, terutama karena harga BBM yang meningkat, menjadi salah satu faktor utama kenaikan harga tiket.
“Harga minyak internasional memengaruhi harga yang harus dibayar oleh operator, sementara biaya operasional untuk rute Batam-Singapura lebih tinggi dibandingkan dengan rute lainnya,” jelas Eugenia.
Selain itu, operator kapal juga mengalami kerugian selama pandemi COVID-19 karena tidak dapat beroperasi selama kurang lebih 2 tahun.
“Ketika perbatasan internasional mulai dibuka kembali, operator kapal harus mengeluarkan biaya untuk merestorasi kapal mereka,” tambah Eugenia.
Tidak hanya itu, biaya administratif seperti pajak di Pelabuhan Batam dan Singapura juga turut memengaruhi harga tiket. Para operator kapal Ferry mengeluhkan tingginya biaya administrasi ini.
Sebelum FGD, KPPU telah melakukan survei kepada pengguna jasa Ferry Batam-Singapura. Rata-rata, pengguna jasa mengeluhkan kenaikan harga tiket yang signifikan dari sebelumnya yang berkisar antara Rp 280 hingga Rp 300 ribu menjadi Rp 780 hingga Rp 800 ribu. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani