Natuna Bebas dari Desa Tertinggal, Fokus pada Pengembangan Desa Mandiri

91ecd427-3728-48c5-bf82-8d3fd4940165

Salah satu desa yang ada di Kabupaten Natuna. (f: ist)

NATUNA (marwahkepri.com) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Suhardi, mengumumkan bahwa dari 70 desa di Kabupaten Natuna, tidak ada yang masuk kategori desa tertinggal.

“Alhamdulillah, meski Kabupaten Natuna merupakan daerah paling ujung utara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan dipisahkan oleh lautan luas, namun tidak terdapat desa tertinggal,” ujar Suhardi, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Natuna, saat ditemui di ruang kerjanya di Jalan Bukit Arai, Ranai, Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, pada Senin (10/6/2024).

Suhardi menjelaskan, dari total 70 desa di Natuna, tiga desa telah mencapai status desa mandiri, yaitu Desa Sepempang, Desa Gunung Putri, dan Desa Pulau Tiga. Tahun ini, dua desa lagi diharapkan akan menyusul. Selain itu, terdapat 35 desa berstatus maju dan 32 desa berkembang.

Saat ini, pihaknya bersama Kejaksaan berupaya melakukan pembinaan dan sosialisasi terkait pelaporan dan pengelolaan keuangan desa agar desa maju dapat meningkat menjadi desa mandiri.

“Kami berusaha mendorong 35 desa maju melalui pelatihan dan sosialisasi tentang pengelolaan dan laporan keuangan desa, sehingga bisa menjadi desa mandiri,” jelas Suhardi, yang didampingi oleh Lina, Kasubag Perencanaan dan Keuangan.

“Sekarang ini semua sudah menggunakan aplikasi,”tambahnya.

Suhardi menyampaikan ada beberapa keuntungan dari status desa mandiri, salah satunya adalah adanya penambahan anggaran dari pemerintah pusat.

“Kemudian pencairan anggaran juga dipermudah,” tutupnya.

Upaya ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan kesejahteraan di Kabupaten Natuna, memastikan setiap desa dapat berkontribusi maksimal dalam pembangunan daerah dan nasional. MK-saida

Redaktur : Munawir Sani