Kabupaten Natuna Surplus Pengeluaran Sebesar Rp159 Milyar

oplus_2

Bupati Natuna Wan Siswandi membacakan pidato pengantar rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.(Foto/Nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Kabupaten Natuna mengalami surplus pengeluaran sebesar Rp 159.010.716.668,50 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

Demikian disampaikan oleh Bupati Natuna Wan Siswandi, pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, Selasa, 4 Juni 2024.

Akibat adanya surplus pengeluaran tersebut, Natuna memiliki dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2023 sebesar Rp 163.972.658.465,39.

Berdasarkan laporan keuangan yang telah  diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, realisasi pendapatan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.333.507.226.175,09 atau 104,58 persen dari target ditetapkan sebesar Rp 1.275.091.033.815,11.

Sehingga terjadi pelampauan target pendapatan sebesar 4,58 persen yang disumbangkan dari pajak daerah sebesar 113,51 persen dan pendapatan transfer sebesar 104,04 persen.

Tercapainya pendapatan transfer disebabkan penyaluran kurang bayar tahun sebelumnya disalurkan secara keseluruhan sesuai dengan keputusan Menteri Keuangan nomor 38/km.7/2023.

“Meskipun kita ketahui sesuai ketentuan PMK tersebut disalurkan secara tdf atau non tunai. Namun berkat komunikasi dan koordinasi, kurang bayar tersebut disalurkan secara keseluruh di akhir tahun 2023, sehingga seluruh kegiatan dapat diselesaikan,” ujar Siswandi.

Pada kesempatan itu, Siswandi juga menjelaskan bahwa realisasi belanja APBD tahun 2023 sebesar Rp 1.174.496.509.506,59 atau 91,75% dari anggaran belanja Rp 1.280.058.659.612,00

“Alhamdulillah, laporan keuangan pemerintah kabupaten natuna mendapat WTP dari BPK. Predikat tertinggi dalam penilaian laporan keuangan ini merupakan kali ke sembilan secara keseluruhan atau kali ketujuh secara berturut-turut,” sebutnya saat membacakan pidato pengantar rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.MK-nang

Redaktur : Munawir Sani