IFRAME SYNC

Basuki Hadimuljono Terima Tugas Baru: Plt Kepala Otorita IKN

Basuki Hadimuljono Terima Tugas Baru: Plt Kepala Otorita IKN

Peran Baru Menteri Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN. (F: Sindonews)

JAKARTA (Marwahkepri.com) – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan detail mengenai peran barunya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), mengisi kekosongan setelah pengunduran diri Bambang Susantono.

Wakil Kepala Otorita, Dhony Rahajoe, yang juga mundur, digantikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt.

“Tugas Plt ini sama seperti tugas Kepala dan Wakil Kepala definitif sampai ditunjuknya lagi kepala dan Wakil Kepala definitif sesuai dengan perundang-undangan,” ungkap Basuki pada Senin (3/6/2024).

Fokus utama Basuki dan Raja Juli adalah mempercepat pelaksanaan program pembangunan IKN, sesuai dengan urban design berkonsep Negara Nusa Rimba. Mereka menyoroti isu tanah dan investasi sebagai prioritas, dengan Raja Juli, yang memiliki latar belakang pertanahan, ditugaskan untuk memutuskan status tanah di IKN agar investasi dapat dipercepat.

“Kami ingin mempercepat itu, sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasinya,” papar Basuki.

Selain itu, mereka juga akan memperjelas status tanah di IKN untuk memberikan kejelasan status hukum kepada investor. Persiapan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) IKN juga menjadi tugas mereka, mengingat Keputusan Presiden terkait IKN sebagai ibu kota baru Indonesia akan segera diluncurkan.

“Pemdasus nanti akan disiapkan tersendiri oleh mungkin satgas bersama dengan atau taskforce bersama dengan Kemendagri,” tambah Basuki, menegaskan peran Otorita IKN yang terfokus pada pembangunan, bukan sebagai Pemdasus.(mk/detik)

 

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f