Bupati Natuna Bakal Serahkan 8 Unit Mobil Ambulance untuk Puskesmas dan Rumah Singgah

Mobil Ambulance baru untuk puskesmas dan rumah singgah Natuna. (f: ist)
NATUNA (marwahkepri.com) – Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Natuna, Bupati Natuna, Wan Siswandi, akan menyerahkan 8 unit mobil ambulance yang ditujukan untuk 7 puskesmas di kecamatan-kecamatan dan 1 unit untuk rumah singgah pasien di Kota Batam. Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dapat memperoleh bantuan dengan maksimal dan nyaman.
Bupati Wan Siswandi menyampaikan hal ini di kediamannya pada Minggu (2/6/2024), saat menanggapi pertanyaan terkait foto yang memperlihatkan 1 unit mobil ambulance di depan rumah singgah pasien Natuna di Batam.
“Saya hanya ingin masyarakat yang sakit dapat pelayanan kesehatan yang baik, nyaman, dan ingin meringankan beban masyarakat apabila ada pasien yang dirujuk ke rumah sakit di Batam,” ungkapnya.
Dari 8 mobil ambulance yang akan diserahkan, 2 unit berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Natuna, dan 6 unit lainnya merupakan bantuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hasil dari usulan Pemerintah Daerah Natuna pada tahun 2023.
“Dengan anggaran yang minim, saya bersama Pak Wakil Bupati mengakalinya dengan memohon ke kementerian terkait, agar pelayanan kesehatan dapat merata di setiap kecamatan,” jelas Wan Siswandi.
Kepala Dinas Kesehatan Natuna, Hikmat Aliansyah, menambahkan bahwa 2 unit mobil ambulance dari APBD Natuna tahun 2024 akan diberikan kepada Puskesmas Pulau Tiga Barat dan rumah singgah di Batam. Sementara 6 unit dari Kemenkes direncanakan untuk Puskesmas Sedanau (2 unit), Puskesmas Bunguran Tengah (2 unit), dan Puskesmas Kelarik (2 unit).
Namun, sesuai kebijakan Bupati, distribusi mobil ambulance akan dilakukan secara merata dengan setiap puskesmas mendapatkan 1 unit saja. “Yang 3 unit lagi, Pak Bupati minta untuk dipinjamkan kepada Puskesmas Midai, Suak Midai, dan Subi, sembari menunggu usulan dari Kemenkes terealisasi untuk seluruh puskesmas yang ada,” terang Hikmat.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan pemerataan pelayanan kesehatan di tiap kecamatan, sehingga semua masyarakat Natuna dapat menikmati pelayanan kesehatan yang memadai dan merata. MK-saida
Redaktur : Munawir Sani